Pages

Malaysia Responsif terhadap Kabut Asap

SM 10_11_15 Malaysia Responsif terhadap kabut asapSEMARANG – Pemerintah Malaysia menunjukkan langkah responsif dalam menyikapi kabut asap akibat kebakaran hutan di Indonesia. Respons cepat terutama ditujukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan kesehatan pada warga Malaysia. Salah satunya adanya peringatan melalui TV2, salah satu stasiun televisi Malaysia, kepada warga.
Larangan untuk tidak beraktivitas di luar rumah, imbauan penggunaan masker, serta kesegeraan mencuci tangan dan muka setelah beraktivitas di luar rumah. Ketersediaan informasi pusat kesehatan agar mudah dihubungi jika terjadi keluhan, hingga meliburkan sekolah.
Hal itu merupakan hasil pengamatan 35 mahasiswa Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata saat melakukan studi banding melalui program Kuliah Kerja Lapangan (KKL). KKL kali ini dilakukan di Malaysia berkaitan dengan penanganan kabut asap.
Rombongan mahasiswa Unika mengunjungi Malaya University dan MU Hospital di Kuala Lumpur. Hasil pengamatan dipresentasikan dalam seminar di Gedung Thomas Aquinas Unika Soegijapranata, Sabtu (7/11).
“Ada perbedaan dengan penanganan kabut asap di Indonesia,” kata Sekretaris Program Studi Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata, Dr Endang Wahyati. Peringatan-peringatan tersebut tidak secara tegas dan intensif ada di Indonesia. Dari hasil studi banding mahasiswa Unika juga ditemukan beberapa perbedaan tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan.
Di Malaysia, negara melalui rumah sakit pemerintah memberikan pelayanan dengan biaya murah. RM 1 (satu ringgit Malaysia) untuk rawat jalan, RM 5 untuk periksa dokter spesialis, dan RM 10 untuk rawat inap. “Syaratnya hanya menunjukkan KTP,” ungkap Endang.
Berbeda
Perkembangan hukum kesehatan di Malaysia juga berbeda dengan di Indonesia. Hal itu karena sistem hukumnya berbeda. Malaysia sebagai negara dengan common law system, hukum kesehatan tumbuh bersama praktik penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Kendati begitu, dari sisi pengembangan hukum kesehatan dan kedokteran sebagai disiplin ilmu, Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan dengan Malaysia. Di Malaysia, salah satunya di Malaya University, hukum kesehatan baru menjadi mata kuliah wajib di Fakultas Kedokteran.
“Di Indonesia, hukum kesehatan sudah menjadi program studi tersendiri, seperti di Unika Soegijapranata yang telah menjadi salah satu program studi magister. Di Malaysia masih menjadi mata kuliah wajib dengan nama Health Law and Ethic,” ungkap Endang. (H89-37)
sumber : berita.suaramerdeka.com

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp