Logo Soegijapranata Catholic University (SCU) White
Search...
Close this search box.

Merdeka Belajar
Kampus Merdeka

Kampus Merdeka

Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Ketentuan

Ketentuan Umum Pelaksanaan Program Pertukaran Pelajar Dalam Program Studi yang sama di luar Universitas Katolik Soegijapranata:

  1. Dapat dilakukan dengan perguruan tinggi di dalam atau di luar negeri (yang direkomendasi oleh pimpinan Universitas Katolik Soegijapranata)
  2. Universitas mitra di luar negeri harus terdaftar di PDDIKTI
  3. Mata kuliah yang diambil di program studi tujuan mendukung capaian pembelajaran lulusan pada program studi asal
  4. Mahasiswa yang mengikuti program pertukaran pelajar adalah mahasiswa aktif yang telah mengikuti perkuliahan di program studi asal minimal semester ke-3
  5. Pelaksanaan kegiatan akademik mahasiswa dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik dan peraturan akademik yang berlaku di perguruan tinggi penerima
  6. Nilai dan sks yang diambil oleh mahasiswa di luar program studi ditambahkan sebagai mata kuliah tersendiri oleh program studi masing-masing
  7. Pemerolehan angka kredit dilaksanakan dalam satu semester sesuai kalender akademik program studi di Universitas Katolik Soegijapranata
  8. Pelaksanaan program pertukaran pelajar dipayungi dengan kesepakatan dalam bentuk dokumen kerja sama (MoU/SPK) antar Fakultas/Universitas

Ketentuan Umum Pelaksanaan Program Pertukaran Pelajar Antar Program Studi yang berbeda di luar Universitas Katolik Soegijapranata:

  1. Dapat dilakukan dengan perguruan tinggi di dalam atau di luar negeri (yang direkomendasi oleh pimpinan Universitas Katolik Soegijapranata)
  2. Universitas mitra di luar negeri harus terdaftar di PDDIKTI
  3. Mata kuliah yang diambil di program studi tujuan mendukung capaian pembelajaran lulusan pada program studi asal
  4. Mahasiswa yang mengikuti program pertukaran pelajar adalah mahasiswa aktif yang telah mengikuti perkuliahan di program studi asal minimal semester ke-3
  5. Pelaksanaan kegiatan akademik mahasiswa dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik dan peraturan akademik yang berlaku di perguruan tinggi penerima
  6. Nilai dan sks yang diambil oleh mahasiswa di luar program studi ditambahkan sebagai mata kuliah tersendiri oleh program studi masing-masing
  7. Pemerolehan angka kredit dilaksanakan dalam satu semester sesuai kalender akademik program studi pengirim
  8. Pelaksanaan program pertukaran pelajar dipayungi dengan kesepakatan dalam bentuk dokumen kerja sama (MoU/SPK) antar Fakultas/Universitas

Pendaftaran MKBM