Untuk menyikapi problematika hukum, etika dan hak asasi manusia di bidang kesehatan diperlukan tenaga ahli hukum kesehatan. Unika Soegijapranata saat ini sudah berhasil meluluskan ±700 Master yang tersebar di suluruh Indonesia dan mengabdi di berbagai institusi Pelayanan Kesehatan, Organisasi, Profesi, LSM dll.
Untuk menyikapi problematika hukum, etika dan hak asasi manusia di bidang kesehatan diperlukan tenaga ahli hukum kesehatan. Unika Soegijapranata saat ini sudah berhasil meluluskan ±500 Master yang tersebar di suluruh Indonesia dan mengabdi di berbagai institusi Pelayanan Kesehatan, Organisasi, Profesi, LSM dll.
Menjadi Program Studi Magister Hukum Kesehatan sebagai rujukan utama di Indonesia pada 2030 dalam ilmu pengetahuan dan Sumber Daya Manusia Hukum Kesehatan yang profesional, etis, jujur, adil, humanis, dan pluralis berlandaskan nilai Kristiani.
Kurikulum Program Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan disusun untuk menghasilkan Magister Hukum Kesehatan yang memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan profesional dibidang Hukum Kesehatan guna:
Beberapa tempat berkarya dan bidang pekerjaan bagi lulusan program ini, antara lain
Pendidikan Program Magister Hukum Kesehatan ini pertama kali digagas oleh Fakultas Hukum Unika Soegijapranata Semarang dengan PERHUKI Cabang Semarang. Selanjutnya di samping kerjasama dengan PERHUKI Cabang Semarang, telah melakukan kerjasama antara lain dengan
URAIAN | JUMLAH |
---|---|
SPP Semester I | |
Martikulasi | Rp. 2.500.000 |
UKP 1 | Rp. 2.500.000 |
18 SKS @Rp. 450.000,- | Rp. 8.100.000 |
Total | Rp. 13.100.000 |
SPP Semester II | |
UKP II | Rp. 2.500.000 |
17 SKS @Rp. 450.000,- | Rp. 7.650.000 |
Total | Rp. 10.150.000 |
SPP Semester III | |
UKP III | Rp. 2.500.000 |
6 SKS (Thesis) @Rp. 450.000,- | Rp. 2.700.000 |
2 SKS Mata Kuliah Pilihan | Rp. 900.000 |
Bimbingan Tesis | Rp. 3.750.000 |
Total | Rp. 9.850.000 |
Total Biaya Studi Wajib 43 SKS | Rp. 33.100.000 |
PLUS* |
Yang hanya dibayar 1 kali selamanya adalah
*) Biaya Ujian (Seminar Proposal, Seminar Hasil Penelitian, Sidang Thesis) @Rp. 485.000,-
Dibayar sesuai jadwal pelaksanaan ujian, diluar total biaya studi
Menjadi komunitas akademik yang unggul dalam bidang hukum kesehatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kristiani yang didasarkan pada kasih, keadilan, kejujuran, etis, dan humanis
Tujuan pendidikan pada Program Studi Magister Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata yaitu menghasilkan lulusan yang:
Beberapa lulusan berkarya di beberapa bidang pekerjaan, yaitu:
Beberapa lulusan berkarya di beberapa bidang pekerjaan, yaitu:
Download Leaflet Hukum Kesehatan