Untuk menyikapi problematika hukum, etika dan hak asasi manusia di bidang kesehatan diperlukan tenaga ahli hukum kesehatan. Unika Soegijapranata saat ini sudah berhasil meluluskan ±700 Master yang tersebar di suluruh Indonesia dan mengabdi di berbagai institusi Pelayanan Kesehatan, Organisasi, Profesi, LSM dll.
Program Magister Hukum Kesehatan telah memperoleh akreditasi “Unggul” dan Soegijapranata Catholic University juga telah memperoleh akreditas “Unggul” dari Badan Akreditas Nasional.
Inilah beberapa pilihan karir & prospek kerja bagi lulusan Magister Hukum Kesehatan:
Kurikulum Program Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan disusun untuk menghasilkan Magister Hukum Kesehatan yang memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan profesional dibidang Hukum Kesehatan guna:
* Dibayar sesuai jadwal pelaksanaan ujian, diluar total biaya studi
(024) 8505003 ext. 1348
WAJIB bagi semua peserta