Pages

Psikologi Unika Gandeng BNN Adakan Kuliah Umum Kampus

IMG_6691Fakultas Psikologi Unika Soegijapranata pada hari Senin (28/3) mengadakan kuliah umum dengan mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah bertempat di ruang Theater, Gedung Thomas Aquinas lantai 3, Unika Soegijapranata.
Dalam acara tersebut diundang sebagai narasumber Bapak Susanto, SH., MH sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jawa Tengah.
BNN sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementrian (LPNK) yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, telah memiliki perwakilan daerah di 33 Provinsi, salah satunya di Jawa Tengah. Sedangkan di tingkat kabupaten dan kota, BNN telah memiliki 100 BNNK/Kota.  Secara bertahap, perwakilan ini akan terus bertambah seiring dengan perkembangan tingkat kerawanan penyalahgunaan Narkoba di daerah.
Berkaitan dengan pengendalian kerawananan Narkoba, Susanto menjelaskan ”BNN dalam mengendalikan tempat-tempat rawan mempunyai prosedur SOP sebelum upaya tindak lanjut dilakukan, prosedur dimaksud adalah pemetaan kawasan rawan, pemetaan masyarakat rentan dan pemetaan jaringan narkotika. Setelah diadakan pemetaan kemudian kita masukan data statistik dan mendapat masukan dari tokoh-tokoh masyarakat, sehingga di wilayah provinsi Jawa Tengah kita memiliki peta-petanya, dan dari data tersebut kita bisa meningkatkan kapasitas masyarakatnya dan melakukan tidak lanjut pemberantasannya” jelasnya.
Lebih lanjut Susanto menghimbau “Apabila ada permasalahan berkaitan dengan Narkoba jangan takut untuk melapor, karena akan kita tangani dan berikan solusi atau penyelesaian,” tegasnya.
“Ada beberapa tahapan rehabilitasi yang dilakukan, yang pertama adalah detoksifikasi yaitu mengeluarkan racun dari tubuh, setelah itu tahapan rehabilitasi sosial (entry unit), kemudian tahap Primere Unit. Apabila sudah melalui masa rehab, maka ada masa Pasca Rehab (After Care) yang dibagi 2 yaitu Rumah Dampingan dan Rumah Mandiri” tandasnya.
Narkoba merupakan MESIN PEMBUNUH MASSAL (Silent killer) yang merusak sektor kesehatan (cacat otak permanen), produktivitas, daya saing, serta stabilitas pertahanan dan keamanan nasional. Oleh karena itu pengawasan keluarga, lingkungan dan masyarakat serta pemerintah melalui departemen terkait, mutlak diperlukan untuk mengantisipasi meluasnya Narkoba di tengah masyarakat, khususnya pada generasi muda. (Fys)

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp