Pages

LPPM Sosialisasikan Pentingnya HKI

Dr Budi Agus Riswandi dalam paparnnya menjelaskan tentang pentingnya HKI di ruang B13 gedung HC B, pada Kamis (22/11/2018).

 
Kronik – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unika Soegijapranata mengadakan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kamis (22/11) di Ruang B13 Gedung Henricus Constant Unika Soegijapranata. Adapun pembicara dalam sosialisasi ini yaitu Dr Budi Agus Riswandi SH MHum selaku Ketua umum Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Indonesia (ASKI), Dr Y Budi Sarwo SH MH yang merupakan salah satu dosen Dosen Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika, serta Ir. Setiawan Yusran  yang menjabat sebagai R&D PT. Hartono Istana Teknologi.
Dalam pernyataannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unika Soegijapranata Dra Cecilia Titiek Murniati MA PhD, mengemukakan bahwa sosialisasi yang dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa Unika ini bertujuan untuk membuka wawasan bagi para dosen dan mahasiswa tentang HKI dan menemukan ide-ide yang dapat disumbangkan bagi masyarakat dan universitas.
Dr Budi Agus selaku ketua umum ASKI lebih menekankan pada pentingnya pengelolaan dalam HKI.
“Pengelolaan ini penting karena yang disebut kekayaan intelektual dan Hak Kekayaan Intelektual itu merupakan aset. Kekayaan intelektual merupakan aset yang sifatnya berwujud seperti meja, kursi, dsb, sedangkan hak kekayaan intelektual merupakan aset yang sifatnya tidak berwujud. Hak yang dimaksud ini ialah hak kebendaan,” kata Dr Budi Agus dalam sosialisasinya.
Dr Budi Agus juga menjelaskan mengenai sentra kekayaan intelektual (KI) yang tentu diperlukan di perguruan tinggi, maupun di luar perguruan tinggi.
“Sentra KI sangat diperlukan agar pengelolaan kekayaan intelektual dan hak kekayaan intelektual dapat berjalan dengan baik. Tanpa adanya peran sentra KI, maka pergerakan akan menjadi lambat,” Kata Dr. Budi Agus. “Lalu mengapa sentra KI itu selalu identik di perguruan tinggi? Alasannya karena perguruan tinggi merupakan produsen ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi ini merupakan sesuatu yang dapat menimbulkan hak kekayaan intelektual, maka dari itu di perguruan tinggi diperlukan sentra KI,” tambahnya.
Dr Budi Sarwo sosialisasikan HKI dengan moderator Dr Heny Hartono, SS MPd, pada Kamis (22/11/2018) di gedung HC B

 
Dalam sosialisasi HKI ini, Dr Budi Sarwo menyampaikan bahwa HKI merupakan hak yang timbul sebagai hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi manusia. Dr Budi juga menyampaikan mengenai macam-macam HKI, yakni yang terdiri dari hak cipta, hak paten, hak merek, desain industri, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu.
Sedangkan, Ir Setiawan menyampaikan mengenai data Global Innovation Index. Data ini menunjukan peringkat inovasi dari negara-negara di dunia. Kemudian beliau juga menyampaikan cara-cara untuk mendapat ide, yaitu dengan belajar melalui internet, youtube, buku, para tokoh terdahulu seperti Isaac Newton, Albert Einstein, Archimedes, dan banyak lagi.
Sosialisasi ini mendapat perhatian dari para audiens. Hal ini terlihat dari banyaknya audiens yang bertanya dalam sesi tanya jawab sehingga para audiens pun mampu untuk memperdalam keingintahuannya mengenai HKI ini. (CBL)

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp