Oleh: Berta Bekti Retnawati
Kekuatan co-creation sudah lama dikemukakan oleh Prahalad dan Ramaswamy (2004) dalam Journal of Interactive Marketing. Peran co-creation experience menjadi sumber penerapan penciptaan nilai dari dua pihak (stakeholder), biasanya antara perusahaan dengan konsumen. Konteks ini pun juga bisa dipakai dalam relasi antara perguruan tinggi dengan masyarakat sebagai dua pihak yang saling membutuhkan dan saling mengisi satu sama lain.
Kampus yang berisikan berbagai cendekia dengan multidisplin ilmu yang ada diminta peka pada kebutuhan masyarakat. Konsep co-creation diperlukan untuk mengidentifikasi nilai manfaat pada saat interaksi sebagai sesuatu yang aktif, kreatif dan proses sosial berdasarkan kolaborasi antara pemangku kepentingan yang terkait. Dalam dunia pendidikan tinnggi berbagai kegiatan sivitas akademika perlu menjalankan program penelitian dan pengabdian berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, dan hasilnya harus berdampak luas dan jangka panjang, untuk bersama meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Membentuk kegiatan yang bersifat co-creation tampaknya adalah hal sederhana, namun dalam realisasi tidak semudah yang dibayangkan. Diperlukan kerja besar dengan penuh kesungguhan, terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan. Misalnya, saat kampus dengan kegiatan penelitian dan pengabdian yang dilakukan, diperlukan penggalian potensi daerah untuk mengentaskan wilayah dari permasalahan dan ketertinggalan yang ada. Sinergi untuk mengupayakan pemberdayaan sesuai potensi daerah akan mendorong pembangunan yang berkelanjutan (development sustainability).
Tidak berlebihan bila kampus dibutuhkan perannya sebagai agen transformasi sekaligus co-creator. Kewajiban mencetak talent-talent menjadi pribadi yang berwawasan akademik sudah semestinya harus ada, namun tak kalah pentingnya adalah peran kampus dalam mengelola utilitasi pengetahuan dan proses penciptaan nilai tambah.
Widianarko (2016) menegaskan co-creation sudah semestinya merupakan kerjasama atau kolaborasi dengan para stakeholder dalam menghasilkan perubahan dalam masyarakat, perguruan tinggi menyediakan agen-agen perubahan, masyarakat menyediaan informasi dan ide-ide yang akan dikembangkan secara bersama untuk penciptaan nilai tambah yang ada. Implementasi co-creation dalam melakuan penelitian dan pengabdian pada masyarakat bagi universitas harus tetap mengikuti fase-fase involvement, curation, serta empowerment. Dalam fase involvement ada proses mengajak masyarakat sebagai komunitas yang penting, dengan melakukan co-experience dan co-definition yakni membangun pemahaman bersama antara pihak akademisi kampus dengan masyarakat sasaran, dan tentunya dengan pihak-pihak terkait seperti lembaga pemerintahan sebagai pendukung utama kolaberasi bersama ini. Fase curation. Ada fase interpretasi layanan baru yang dihasilkan dengan menguji kembali isi dari perubahan yang dihasilkan. Fase empowerment lebih menekankan pada kegiatan jangka panjang dengan melakukan proses co-elevation dan co-development. Terciptanya value co-creation mampu tercipta apabila masing-masing stakeholder termotivasi untuk saling bekerja sama karena menyadari adanya simbiosis mutualis yang terbangun di dalamnya. Masyarakat yang dilibatkan dan terpenuhinya solusi dan pengetahuan baru dari kebutuhan pendampingan yang dilakukan akan berbuah motivasi yang tinggi, dan terbangunnya kepercayaan dari sinergi ini.
Kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat pun tak bisa terlepas dari tujuan co-creation ini. Langkah awal penting adalah dengan melihat potensi dan masalah riil yang dihadapi masyarakat sebagai komunitas sasaran. Langkah akhir dengan evaluasi sudahkah penelitian dan pengabdian yang dilakukan memberi nilai tambah, memberi utilisasi pengetahuan yang bisa diterima masyarakat menjadi hal yang penting diperhatikan. Saat kampus mengambil posisi untuk membantu pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, perlu dikaji lebih lanjut apakah co-creation sudah terbentuk dengan baik atau belum. Lembaga penelitian dan pengabdian dalam universitas pun perlu melihat kepentingan dan isu krusial secara global, nasional dan regional sebagai landasan dalam membantu masyarakat sebagai komunitas yang perlu dibantu dalam pencapaian semua permasalahan yang dihadapi secara riil.
Co-creation for society bagi karya-karya penelitian dan pengabdian menjadi tanggung jawab bersama di civitas academica dalam konteks option for the poor (peduli pada kaum miskin, lemah, tersingkir dan difabel) dan talenta pro patria et humanitate (talenta terbaik civitas akademika dipersembahkan untuk tanah air dan kemanusiaan). Dalam konteks tersebut, aktivitas penelitian dan pengabdian pada masyarakat harus diarahkan dengan pola co-creation sebagai upaya membantu pemerintah dan masyarakat sehingga sinergi dan nilai tambah akan mewujud di dalamnya. (*/ton)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Soegijapranata
►http://radarsemarang.com
Perdalam Komunikasi Kreatif Jadi Upaya Ilmu Komunikasi SCU Persiapkan Mahasiswa Hadapi Perkembangan Dunia Digital
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Soegijapranata Catholic University (SCU) diajak