Logo Soegijapranata Catholic University (SCU) White
Search...
Close this search box.

Benahi Transportasi Umum Membangun Peradaban

 

Oleh: Djoko Setijowarno

Oleh: Djoko SetijowarnoDATA Korlantas Polri 2016, angka kecelakaan lalu lintas sebesar 71,3 persen melibatkan sepeda motor. Terbesar korbannya usia produktif (16-50 tahun) 78,3 persen. Kemudian profesi publik sebagai pelajar/mahasiswa 19,1 persen, ibu rumah tangga 16,9 persen dan wirausaha/pedagang 14,9 persen. Cukup memprihatinkan, tingginya persentase warga bermobilitas dengan motor, dikarenakan minimnya layanan transportasi umum. Data 2015, di Jakarta, populasi motor lebih banyak dari penduduk. Penduduk Jakarta 10.075.300 jiwa, sedangkan jumlah mobil 4.399.595 unit dan sepeda motor 13.084.372 unit.

Angkutan umum yang masih operasi, kurang ramah terhadap disabilitas, perempuan, dan anak-anak. Tidak heran, sering menemukan angkutan pedesaan diisi perempuan berdiri di bak terbuka. Sejumlah perempuan menggunakan mobil bak terbuka untuk menuju pasar. Pelajar berada di atap angkutan umum. Di Jateng, populasi angkutan pedesaan kurang 10 persen, kendaraan angkut hewan juga untuk angkut orang.

Lain halnya untuk kawasan kepulauan, seperti Kepulauan Anambas, Kepulauan Natuna, sejumlah pelajar setiap hari menggunakan perahu sebagai alat transportasi ke sekolah.

Ikatan Ahli Perencana menetapkan 29 kriteria kota nyaman untuk ditinggali. Enam berkaitan dengan transportasi, yakni tingkat pencemaran lingkungan, ketersediaan angkutan umum, kualitas angkutan umum, kondisi jalan, kualitas fasilitas pejalan kaki dan tingkat kelancaran lalu lintas.

Strategi pengembangan infrastruktur 2015-2019 (RPJMN), penyediaan layanan dasar berupa infrastruktur perkotaan dengan membangun angkutan masal berbasis jalan, rel dan intermoda. Salah satu sasarannya, pangsa pasar angkutan umum 32 persen. Isu strategis Renstra Perhubungan (2015-2019) adalah konektivitas nasional dan transportasi umum perkotaan. Sudah menetapkan terselenggaranya BRT di 34 kota. Sekarang baru sekitar 20 kota yang memiliki BRT.

Masalah Umum

Infrastruktur transportasi dibangun dengan orientasi pergerakan kendaraan bermotor, bukan pergerakan manusia dan barang. Berpikir membawa orang secepatnya ke tempat tujuan. Sebaiknya, prioritaskan jalur sepeda, jalur pejalan kaki, jalur angkutan umum, dan terakhir untuk kendaraan bermotor.

Insentif untuk public transport kurang, disinsentif untuk Private Transport kurang. Kebanyakan kebijakan memudahkan investasi industi otomotif tanpa melihat dampak kelaknya. Termasuk tanpa dikenakan pajak untuk kebijakan mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Di sisi lain, kebijakan transportasi umum dan barang dikenakan beragam aturan, pajak dan retribusi yang memberatkan.

Investasi untuk angkutan masal sulit dilakukan. Sekarang, transportasi umum di Jakarta lebih baik ketimbang daerah. Hal ini belum diikuti pemda. Alasan finansial kecil menjadi alasan, namun bukan itu yang sebenarnya menjadi masalah di daerah. Paradigma pemda untuk mengutamankan pendapatan asli daerah, transportasi sebagai pelayanan publik kurang mendapat perhatian.

Disiplin dan law enforcement tidak maksimal. Masih menjadi hal klasik hingga sekarang, penegakan hukum masih lemah. Walau sudah mulai ada pembenahan, namun belum bisa memberikan hasil yang nyata. Masih perlu kekuatan lebih besar lagi.

Kebanyakan kepala daerah tidak serius urus transportasi umum. Kemampuan APBD rendah dan minim untuk memperhatikan sektor transportasi. Sumber daya manusia yang terbatas. Kelembagaan yang kurang mendukung. Masyarakat Indonesia berjalan kaki kurang dari 300 meter, selebihnya milih sepeda motor. Beberapa bupati sudah mulai memberi perhatian terhadap keberadaan angkutan umum di daerahnya, seperti Kabupaten Pak Pak (Sumut), Kabupaten Ponorogo (Jatim), Kabupaten Tabanan (Bali), Kabupaten Kebumen (Jateng), Kabupaten Bantaeng (Sulsel), dan Kabupaten Sidoarjo (Jatim).

UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, menyebutkan angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkuta yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau (pasal 138). Pemerintah wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antar kota, antar provinsi serta lintas batas negara (pasal 139). Angkutan penumpang umum dengan tarif kelas ekonomi pada trayek tertentu dapat diberi subsidi  oleh pemerintah dana/atau pemerintah daerah.

Upaya ke depan, perlu kerja sama Kemenhub dengan Kemendagri untuk mempercepat program transportasi umum di daerah. Memasukkan Program Transportasi Umum dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga dapat diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

Memberi dukungan (finansial operasional, pembinaan SDM, pelatihan manajemen pelayanan) di daerah yang sudah serius melakukan pembenahan transportasi umum, agar nanti dapat dijadikan sebagai proyek percontohan nasional. Organda, Perum Damri, dan Perum PPD dapat mempelopori menjadi operator bekerja sama dengan Pemda

Di Jateng, pemda punya perencanaan transportasi umum, seperti Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Blora. Juga aglomerasi Kedungsepur, Barlingmascakeb dan Subosukowonosraten. Pembenahan transportasi umum akan berdampak besar. Transportasi umum yang humanis turut membangun peradaban bangsa.

http://radarsemarang.com

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 

#KenaikanYesusKristus
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Segenap Sivitas Akademika Soegijapranata Catholic University (SCU), turut berduka cita atas meninggalnya Ir. Daniel Hartanto, S.T., M.T (Dosen Program Studi Teknik Sipil)

#RIP
Selamat Hari jadi ke-477 Kota Semarang ✨

#HUTSemarang
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional ✨

#HariPendidikanNasional
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat Hari Buruh 2024

#HariBuruh

Share:

More Posts

Send Us A Message