Logo Soegijapranata Catholic University (SCU) White
Search...
Close this search box.

Kontrol Negara Harus Kuat

Praktik pinjaman online (pinjol) telah merugikan banyak masyarakat. Karena itu, negara atau pemerintah diminta bertindak tegas dengan menindak para pelakunya.

“Seharusnya, pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan penegak hukum bisa melakukan kontrol terkait pinjol-pinjol tersebut,” ujar Guru Besar Unika Soegijapranata Prof Dr Ridwan Sanjaya SE SKom MS IEC.

Dia menuturkan, sebetulnya bisnis peminjaman uang sudah ada sejak dulu kala. Hanya saja dulu masih pakai cara-cara tradisional. Karena ada teknologi informasi, maka media dimungkinkan berpindah. Bahkan jangkauannya juga makin luas. “Aplikasi sebetulnya bukan hal yang sulit untuk dibuat. Tetapi justru yang sering kali jadi masalah adalah mekanisme pengembaliannya dan besaran bunganya,” tuturnya.

Menurutnya yang membuat resah, karena pinjol menghubungi bukan hanya peminjam tetapi juga teman-teman yang ada di dalam address book gawai peminjam.

Dari sisi izin, belum tentu mereka juga punya.

Untuk masyarakat, dia menyarankan agar berhati-hati. Bila harus berhubungan dengan pinjol, lebih baik memilih pinjol yang diizinkan oleh OJK.

Kemudian, tetap melihat konsekuensi dan risiko ke depan, karena kemungkinan gagal bayar selalu ada. Sementara pakar teknologi informasi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Dr Solichul Huda MKom menuturkan, masyarakat perlu mengetahui ketentuan-ketentuan pada pinjol tersebut, sebelum meminjam.

Huda mengungkapkan, membuka pinjol itu tidak sulit. Aplikasi hanya istilah saja, karena dalam prosesnya temp manual.

Istilah pinjol, karena pendaftarannya langsung lewat sms atau melalui daring.

Setelah mendaftar daring, membaca nomor kontak di gawai juga bukan yang sulit. Mereka yang punya uang, bisa membuka pinjol dengan memberikan tawaran lewat sms.

“Sebenarnya, mereka yang buka pinjol juga spekulasi. Misal, dapat 10 orang, lima yang bayarnya lancar itu sudah bersyukur,” tambahnya.

Terpenting untuk masyarakat, kalau pinjam uang ya harus tahu risikonya. Disampaikannya, masyarakat harus bisa membedakan pinjol legal dan ilegal. Yang ilegal, biasanya memasang syarat mudah dan pencairan cepat.

Hanya butuh dua jam hingga sehari untuk bisa mendapatkan dana. Namun, bunganya sangat besar, yang biasanya per pekan. Karena itu, bila terlambat sebentar, bunganya akan berlipat-lipat.

Cara penagihannya pun memainkan psikologi peminjam. Yakni dengan menelpon nomor kontak yang ada di gawai peminjam. Pasalnya pinjol bisa mengakses nomor kontak yang ada di gawai.

“Biasanya dengan kata-kata kasar. Menyuruh tetangga, atau teman yang nomor kontaknya ada di gawai agar peminjam segera membayar,” ungkapnya.

Sementara pinjol legal, untuk mencairkan dana butuh waktu lebih lama. Pasalnya, mereka akan melakukan validasi, seperti alamat peminjam dengan mengecek ke rumah.

Bunganya juga tidak lebih tinggi dan pinjol ilegal, namun memang lebih tinggi dibandingkan saat pinjam di bank atau BPR.

“Kalau pun pembayaran macet, pinjol ilegal akan ketemu baik-baik mencari sulosi terbaik,” tuturnya.

Fokus Edukasi
Sementara itu, Ketua Tim Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengungkapkan, pihaknya sangat memperhatikan apa yang menjadi instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengatasi pinjol yang meresahkan masyarakat.

Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi saat ini fokus melakukan pencegahan melalui edukasi agar masyarakat paham mengenai akses pada pinjol ilegal itu sangat berbahaya.

Pihaknya juga telah melakukan pemblokiran ribuan entitas pinjol “Di sisi pemeberantasan, kami melakukan pemblokiran. Sampai saat ini sudah 3.365 entitas pinjol ilegal yang diblokir dan kami umumkan kepada masyarakat agar masyarakat tidak akses ke sana,” kata Tongam, kemarin.

Namun demikian, kata Tongam, langkah-langkah ini perlu terobosan supaya dapat memberikan hasil yang maksimal yang diharapkan Presiden Jokowi.

“Oleh karenl itu langkah yang kita lakukan bisa dengan langkah-langkah luar biasa tentunya,” ujar Tongam. Dia menambahkan, langkah yang dilakukan yakni memperluas cakupan masyarakat yang mendapatkan edukasi hingga ke tingkat pedesaan. Dengan begitu masyarakat dapat terhindar dan jebakan pinjol.

“Kami akan mendorong ekosistem pinjol yang berpihak kepada masyarakat bawah dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan kepada mereka,” ujarnya.

Selain itu, kata Tongam, Satgas Waspada Investasi yang di dalamnya terdapat 12 Kementerian lembaga juga perlu meningkatkan peran masing-masing. Sesuai bidang tugas masing-masing dalam pencegahan dan pemberantasan pinjol ilegal.

“Kemudian juga kita perlu memperkuat penegakan hukum dalam para pelaku pinjol ilegal ini akan memberikan efek jera kepada mereka, kami sangat mendorong bagi masyarakat yang mengalami teror intimidasi pelecehan akibat pinjol ilegal agar segera lapor polisi untuk segera diproses hukum,” ujarnya.

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Ziyad meminta kepada negara atau pemerintah untuk terus bersikap tegas kepada para sindikat pinjol ilegal yang belakangan ini sudah meresahkan masyarakat.

Hal itu diutarakan sebagai dukungan kepada pihak kepolisian yang baru-baru ini kerap melakukan penggerebekan di beberapa wilayah terkait sindikat pinjol legal.

“Negara dalam hal ini harus adil bertindak tegas supaya gak menjamur,” kata Ziyad.

Ziyad menegaskan bahwa MUI ,menaruh perhatian besar kepada fenomena pinjol selama ini. Ia mendesak agar pemerintah dapat terus menertibkan pinjol ilegal karena kerap meresahkan masyarakat. Terlebih lagi, banyak di antara mereka yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam melakukan penagihan kepada masyarakat.

“Ini sudah menjatuhkan banyak korban. Dalam hal ini OJK sebagai pemilik otoritas yang juga bisa menertibkan sebagai bagian dan negara,” kata dia.

Aparat kepolisian baru-baru ini memburu bisnis pinjol ilegal. Upaya itu dilakukan setelah banyaknya praktik rentenir online tersebut memakan banyak korban.

Salah satunya dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat kemarin yang menggerebek sebuah ruko di bilangan Jakarta Barat yang menjadi pusat kegiatan pinjol. Di lokasi itu, sedikitnya 56 karyawan tengah beraksi lewat komputer kerja mereka.

“(Total yang ditangkap) 56 karyawan bagian penawaran pinjaman maupun penagihan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto kepada wartawan.

►Suara Merdeka 15 Oktober 2021 hal. 1, 7

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 🇮🇩

#KebangkitanNasional
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Kabar baik buat kamu friends! Jalur Beasiswa masih dibuka sampai 30 Juni 2024. Daftarnya cuma pakai nilai rapor tanpa tes! Ayo dapatkan beasiswa masuk (Biaya Kuliah Semester) yang udah include semuanya! Buktikan sekarang juga! ✨

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 

#KenaikanYesusKristus
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Segenap Sivitas Akademika Soegijapranata Catholic University (SCU), turut berduka cita atas meninggalnya Ir. Daniel Hartanto, S.T., M.T (Dosen Program Studi Teknik Sipil)

#RIP
Selamat Hari jadi ke-477 Kota Semarang ✨

#HUTSemarang
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional ✨

#HariPendidikanNasional
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning

Share:

More Posts

Send Us A Message