Logo Soegijapranata Catholic University (SCU) White
Search...
Close this search box.

PSW Unika Terlibat Dalam Rapid Assessment KP3A

Dhiyan Krishna Wardani ST MUE dari tim PSW Unika saat mewawancarai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Semarang, Endah Emayanti, SKM, M.Si

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) bekerjasama dengan Asosiasi Pusat Studi Wanita, Gender, dan Perlindungan Anak Indonesia (ASWGI) seluruh Indonesia baru-baru ini melakukan Rapid Assessment tentang upaya pemerintah daerah dalam Perlindungan Perempuan dan Anak dalam masa pandemi covid 19 pada daerah penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dan Kab/Kota Layak Anak (KLA) se Indonesia.
Pusat Studi Wanita (PSW) Unika Soegijapranata yang merupakan anggota dari ASWGI, juga terlibat dalam program KP3A yang secara khusus melakukan Rapid Assessment di Kota Semarang sebagai salah satu penerima APE dan KLA.
Dalam kesertaan tim PSW Unika dalam program Rapid Assessment ini menunjukkan bahwa PSW Unika Soegijapranata mempunyai perhatian yang cukup besar dan terlibat aktif dalam kegiatan yang menunjang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terutama pada saat pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum selesai.
Seperti yang dipaparkan oleh Dr Rustina Untari selaku ketua PSW Unika Soegijapranata dalam wawancara via telepon WhatsApp.
“PSW Unika memang terlibat dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KP3A bekerja sama dengan ASWGI untuk melakukan rapid assessment terhadap upaya pemerintah daerah dalam perlindungan perempuan dan anak dalam masa pandemi covid 19,” ungkapnya.
Nah yang di-assessment adalah seluruh Indonesia, namun tidak semua kota, melainkan dipilih kota yang memiliki anugerah APE dan KLA, dan salah satunya adalah kota Semarang. Sehingga kami dari tim PSW Unika melakukan assessment di kota Semarang, imbuhnya.
“Proses pengambilan data assessment tersebut, dilakukan mulai tanggal 23 September hingga 30 September 2020. Selanjutnya dilakukan pengolahan data, dan dari data tersebut kemudian dikumpulkan secara nasional melalui ASWGI dan dianalisis bersama melalui rapat virtual,” kata Dr Untari menambahkan.
Tim PSW Unika Soegijapranata terdiri dari dua orang dosen Unika yaitu Dr Rustina Untari dan Dhiyan Krishna Wardani ST MUE. Dan berkat kerjasama yang sudah solid antara Dinas P3A dan PSW Unika, maka dalam pelaksanaan assessmentnya tidak banyak mengalami kesulitan.
Dalam pendataan tersebut, PSW Unika melakukan wawancara dengan Dinas P3A di kota Semarang, yang materinya tentang hal-hal terkait pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak terutama di masa covid-19.
PSW Unika juga melakukan wawancara ke BAPPEDA Kota karena terkait anggaran dan program yang dialihkan  guna untuk mencegah dan menanggulangi pandemi covid-19 di kota Semarang.
Terkait dinas lain, tim PSW Unika juga mewawancarai dinas kesehatan kota Semarang, yang tentunya sangat berkaitan erat dengan pencegahan dan penanganan pandemi covid-19. Selain itu juga dengan beberapa LSM yang dalam kegiatannya banyak melakukan  pemberdayaan perempuan.
Menurut Dr Rustina ada beberapa hal positif yang untuk sementara ini diketahui merupakan hasil upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota Semarang, diantaranya dengan dikeluarkannya SK Tim Satgas Covid 19 yang pertama  yaitu no 180/278 tahun 2020 tertanggal  15 Maret 2020. Pada SK Pertama ini Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak berada pada TIM  Koordinator Bidang Penanganan dan Pemulihan  di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Kota Semarang. Terkait dengan hal tersebut , maka kegiatan DP3A Kota Semarang lebih banyak kepada penanganan korban Covid 19 terutama pada perempuan dan anak.
Selanjutnya SK Tim Satgas kedua yang diterbitkan pada tanggal  24 September 2020, dengan no SK  443/815 tahun 2020. Pada Tim Kedua ini DP3A berada pada Tim Koordinator Bidang Relawan dengan Koordinator Kepala Dinas Sosial Kota Semarang. SK ditandatangani oleh Walikota pada tanggal 24 September 2020. Sehubungan dengan adanya perubahan Tim Satgas Covid di kota Semarang, maka kegiatan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan oleh DP2A Kota Semarang lebih banyak pada pencegahan terjadinya masalah social dan penanganannya jika terjadi masalah social ekonomi.
Untuk melindungi Warga dari penyebaran Virus Covid 19. Walikota Semarang menerbitkan Aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Aturan ini Tertuang dalam Perwal No 57 tahun 2020.
Pada dasarnya masyarakat Kota Semarang masih diperbolehkan berkegiatan terutama agar roda perekonomian tetap berputar, sehingga tidak ada penutupan wilayah, pasar, pabrik dan lain sebagainya. Namun demikian semua kegiatan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan yang menimbulkan kerumunan sangat dianjurkan untuk dihindari (dilarang). Sehingga ada pembatasan peribadatan, tidak ada perkumpulan warga (arisan dll). Semua pembatasan dilakukan dengan pengawasan pihak berwajib sampai dengan tingkat kelurahan.  Sosialisasi dan pelaksanaannya melibatkan warga sampai dengan tingkat RT.
Sementara itu kegiatan pemberdayaan perempuan dan anak DP3A Kota Semarang banyak melibatkan PKK Kota Semarang dimana kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan pendampingan warga bisa dilakukan sampai dengan tingkat Dasa Wisma. DP3A Kota Semarang secara Khusus membentuk Tim Pelaksana Kegiatan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga dan Perempuan Rentan (SK Kepala Dp3A Kota Semarang No 800/1923/2020) . Tim ini  bekerjasama dengan LSM dan terutama dengan PKK, pungkasnya. (FAS)

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Stop Galau! Masih ada Beasiswa Masuk di SCU, buruan! Gak pake tes cuma pakai nilai rapor ajah 😁

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Kata siapa abis kuliah nganggur? Buktinya lulusan SCU kurang dari 2 bulan aja buat dapetin kerja! Jadi, masih ragu kuliah di SCU?

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat Merayakan Paskah, Penuh Sukacita ✨

#Paskah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat Memperingati Jumat Agung 

#JumatAgung
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning

Share:

More Posts

Send Us A Message