Logo Soegijapranata Catholic University (SCU) White
Search...
Close this search box.

Realitas dan Dialektika RUU Sisdiknas

Oleh: JC Tukiman Taruna, Pengajar Program Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Membahas tentang realitas, dapat terjadi kesalahpahaman akademik jika tidak pertama-tama merujuk kepada filsuf Parmenides, pencetus pertama ihwal realitas sebagai sebuah substansi yang tetap, tak berubah, dan merupakan suatu keseluruhan yang menyatu.

Hal yang mirip harus dilakukan ialah ketika kita membahas tentang dialektika, yakni harus merujuk kepada filsuf Zeno, murid Parmenides. Zeno inilah yang selama lebih dari 40 tahun berjuang keras mempertahankan ajaran realitas Parmenides sehingga kemudian dia dianggap peletak dasar pemikiran dialektika.

Realitas itu ”yang ada”, yaitu selalu menegaskan dan menawarkan bagaimana cara orang atau zaman mencapai kebenaran. Parmenides menekankan, untuk mendapatkan pengetahuan (baca: kebenaran) bisa ditempuh lewat dua jalan, yaitu jalan yang benar, dan itulah realitas jalan kebenaran, serta jalan sesat, dan itulah yang disebut sebagai realitas jalan pendapat.

Mengapa disebut jalan sesat? Karena manusia semata- mata menggantungkan kepada inderanya, dan indera manusia itu dapat menipu karena mendasarkan pengetahuan kepada perubahan dan kejamakan. Apa yang diperoleh? Jawabnya, pengetahuan atau kebenaran yang semu.

Pengetahuan yang benar dicapai dengan jalan yang benar. Parmenides menyatakan pengetahuan yang benar diperoleh dengan/dari akal, dan bukan dengan/dari indera. Kebenaran yang mutlak ialah kebenaran yang berdasarkan pada keyakinan bahwa ”yang ada itu ada”, yang ada sajalah yang dapat dipikirkan; dan yang ada itulah realitasnya satu dan tak terbagi-bagi.

Dialektika RUU Sisdiknas
Berbagai tanggapan bahkan ”protes” terhadap keberlanjutan proses RUU Sisdiknas di sana-sini terkesan bukan terkait dengan ”yang ada” (realitas RUU-nya), melainkan merembet ke hal-hal ”yang tidak ada”, sebutlah keluar dari substansinya. Di sinilah dialektikanya muncul, seolah-olah menjadi ”bola panas” sampai-sampai ada pihak yang mau demo dan sebagainya. Mengapa terjadi seperti ini?

Menurut Aristoteles, adalah Zeno yang menemukan dialektika, yaitu suatu argumentasi yang bertitik tolak dari pengandaian-pengandaian atau hipotesis, lalu dari berbagai hipotesis yang berkembang ditariklah kesimpulan bahwa kalau RUU Sisdiknas ini kelak menjadi UU, dikhawatirkan antara lain akan menghilangkan tunjangan-tunjangan. Benarkah kesimpulan itu?

Menurut Zeno, berbagai pengandaian atau hipotesis yang muncul membawa serta kerentanan yang dapat menciptakan ruang kosong dan pluralitas pendapat. Padahal, Zeno bersikukuh bahwa gerak, ruang kosong, dan pluralitas itu tidak ada; artinya dialektika pengandaian harus dilawan.

Contoh sangat terkenal dari ”perlawanan” Zeno adalah tentang anak panah yang dilesatkan dari busurnya. Anak panah itu tidak bergerak karena setiap saat (detik?) anak panah itu berada di suatu tempat tertentu dan dalam keadaan diam. Memang anak panah itu makin jauh dari orang yang melesatkannya, tetapi anak panah itu selalu diam pada tempatnya.

Analogi yang ditawarkan oleh Zeno ialah ruang kosong itu tak ada. Sebagai bukti bahwa ruang kosong itu tak ada, diandaikan ada ruang kosong itu, maka ruang kosong itu tentu menempati ruang lain lagi. Dan ini tidak mungkin.

Seperti diketahui, terkait RUU Sisdiknas, selama ini kita ikuti bersama lima proses/dinamika yang terjadi, yaitu proses/dinamika perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. Dua (atau masih tiga?) dinamika terakhir segera akan dilalui oleh RUU ini, dan pada saatnya nanti akan disahkan dan selanjutnya diundangkan sebagai Sistem Pendidikan Nasional.

Mengikuti dinamika pembahasannya, ada dua kata kunci yang selalu dipersandingkan dalam setiap bab pembahasan, yakni kata kunci ”kondisi saat ini” yang secara horizontal sejajar dipersandingkan dengan ”perbaikan yang ditawarkan”. Dalam dinamika pembahasan semacam itulah berlangsung dialektika yang seyogianya tidak melebar ke mana-mana.

Jangan mengada-ada
Catatan amat penting, tetapi sering orang lupa adalah urgensi UU Sisdiknas (baru), yakni perlunya (a) integrasi UU Guru dan Dosen, UU Dikti, dan UU Sisdiknas dalam satu UU untuk melaksanakan amanah UUD 1945 tentang satu sistem pendidikan yang lebih sederhana, dan tak tumpang tindih;(b) merespons perkembangan yang cepat, UU ini disusun lebih fleksibel dan tak terlalu rinci; serta (c) mengakomodasi semua putusan MK terkait tiga UU yang diintegrasikan dimaksud.

Realitas menyatunya RUU Sisdiknas yang (semoga) tidak berapa lama lagi akan disahkan sebagai UU setelah berbagai pembahasan adalah sebuah keniscayaan.

Maksudnya, kita ke depan dihadapkan pada satu realitas ”yang ada”, yakni hanya satu UU hasil dari terintegrasinya UU Guru dan Dosen, UU Dikti, dan UU Sisdiknas. Karena itu, janganlah masih ada saja pihak-pihak yang ”mengada-ada” seolah-olah masih terbuka ruang kosong yang secara dialektis masih terus mau diperdebatkan.

#KOMPAS, 22 September 2022, hal. 7

https://www.kompas.id/baca/opini/2022/09/21/realitas-dan-dialektika-ruu-sisdiknas

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 

#KenaikanYesusKristus
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Segenap Sivitas Akademika Soegijapranata Catholic University (SCU), turut berduka cita atas meninggalnya Ir. Daniel Hartanto, S.T., M.T (Dosen Program Studi Teknik Sipil)

#RIP
Selamat Hari jadi ke-477 Kota Semarang ✨

#HUTSemarang
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional ✨

#HariPendidikanNasional
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat Hari Buruh 2024

#HariBuruh
Stop Galau! Masih ada Beasiswa Masuk di SCU, buruan! Gak pake tes cuma pakai nilai rapor ajah 😁

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning

Share:

More Posts

Send Us A Message