Logo Soegijapranata Catholic University (SCU) White

Magister Hukum Kesehatan

Untuk menyikapi problematika hukum, etika dan hak asasi manusia di bidang kesehatan diperlukan tenaga ahli hukum kesehatan. Unika Soegijapranata saat ini sudah berhasil meluluskan ±700 Master yang tersebar di suluruh Indonesia dan mengabdi di berbagai institusi Pelayanan Kesehatan, Organisasi, Profesi, LSM dll.

Magister Hukum Kesehatan

Untuk menyikapi problematika hukum, etika dan hak asasi manusia di bidang kesehatan diperlukan tenaga ahli hukum kesehatan. Unika Soegijapranata saat ini sudah berhasil meluluskan ±500 Master yang tersebar di suluruh Indonesia dan mengabdi di berbagai institusi Pelayanan Kesehatan, Organisasi, Profesi, LSM dll.

Vision

Menjadi Program Studi Magister Hukum Kesehatan sebagai rujukan utama di Indonesia pada 2030 dalam ilmu pengetahuan dan Sumber Daya Manusia Hukum Kesehatan yang profesional, etis, jujur, adil, humanis, dan pluralis berlandaskan nilai Kristiani.

Mission

  1. Menyelenggarakan pendidikan bermutu dan komunikatif yang berorientasi pada pengembangan hard-skill dan soft-skill berwawasan internasional dengan mengedepankan nilai kearifan lokal
  2. Menyelenggarakan penelitian yang mengedepankan nilai kearifan lokal yang diintegrasikan dalam pendidikan dan bermanfaat sosial serta berdampak internasional melalui publikasi imiah.
  3. Melaksanakan pengabdian yang mengedukasi dan meningkatkan kesadaran hukum kesehatan bagi masyarakat, pengguna dan penyedia layanan kesehatan serta penegak hukum.
  4. Mengembangkan sistem tata pamong, kepemimpinan, tata kelola dan penjaminan mutu.
  5. Menjalin kerjasama nasional dan internasional yang relevan bagi pengembangan hukum kesehatan.
  6. Menguatkan peran alumni dalam pengembangan program studi.

Tujuan

  1. Mampu mengembangkan pengetahuan dan praktek profesional di bidang hukum kesehatan melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
  2. Menguasai teknologi yang mendukung pengembangan hukum kesehatan.
  3. Mampu menyelesaikan permasalahan hukum kesehatan melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin dan transdisiplin.
  4. Mampu mengelola riset dan pengembangan hukum kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mendapat pengakuan nasional dan internasional.
  5. Mampu menyusun produk hukum di bidang kesehatan yang berorientasi pada kesetaraan penyedia dan pengguna jasa layanan kesehatan.

Apa yang kamu pelajari

Kurikulum Program Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan disusun untuk menghasilkan Magister Hukum Kesehatan yang memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan profesional dibidang Hukum Kesehatan guna:

  • Mengembangkan hukum kesehatan sebagai sub sistem hukum nasional yang mandiri
  • Menyiapkan tenaga ahli di bidang hukum kesehatan yang miliki kemampuan berpikir kritis, etis humanis dan global yang tanggap terhadap permasalahan aktual dalam masyarakat serta memiliki kemampuan untuk melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi

Di mana kamu akan berkarya?

Beberapa tempat berkarya dan bidang pekerjaan bagi lulusan program ini, antara lain

Kerjasama

Pendidikan Program Magister Hukum Kesehatan ini pertama kali digagas oleh Fakultas Hukum Unika Soegijapranata Semarang dengan PERHUKI Cabang Semarang. Selanjutnya di samping kerjasama dengan PERHUKI Cabang Semarang, telah melakukan kerjasama antara lain dengan

Informasi Biaya

URAIAN JUMLAH
SPP Semester I
Martikulasi Rp. 2.500.000
UKP 1 Rp. 2.500.000
18 SKS @Rp. 450.000,- Rp. 8.100.000
Total Rp. 13.100.000
SPP Semester II
UKP II Rp. 2.500.000
17 SKS @Rp. 450.000,- Rp. 7.650.000
Total Rp. 10.150.000
SPP Semester III
UKP III Rp. 2.500.000
6 SKS (Thesis) @Rp. 450.000,- Rp. 2.700.000
2 SKS Mata Kuliah Pilihan Rp. 900.000
Bimbingan Tesis Rp. 3.750.000
Total Rp. 9.850.000
Total Biaya Studi Wajib 43 SKS Rp. 33.100.000
PLUS*
  1. Biaya Pendaftaran Rp. 500.000,- dikirim ke bank mandiri dengan Virtual Account setelah pendaftaran online dilakukan
  2. UKP (Uang Kuliah Pokok) dibayar setiap semester (6 bulan)
  3. SKS Thesis (6 SKS) dibayar setiap 2 semester (1 tahun)

 

Yang hanya dibayar 1 kali selamanya adalah

  1. Uang Matrikulasi Rp. 2.500.000,-
  2. Uang SKS smt 1 Rp. 8.100.000,-
  3. Uang SKS smt 2 Rp. 7.650.000,-
  4. Uang Mata Kuliah Pilihan 2 SKS Rp. 900.000,-
  5. Uang bimbingan Thesis Rp. 3.750.000,-

*) Biaya Ujian (Seminar Proposal, Seminar Hasil Penelitian, Sidang Thesis) @Rp. 485.000,-
Dibayar sesuai jadwal pelaksanaan ujian, diluar total biaya studi

S2 HUKUM KESEHATAN

Download Leaflet Hukum Kesehatan