Jumat, 14 April 2023, Soegijapranata Catholic University (SCU) atau lebih dikenal dengan Unika Soegijapranata bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan diskusi bersama terkait ide dan gagasan kreatif mengenai pencegahan dan penanggulangan narkoba, khususnya di lingkungan SCU. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya sudah pernah ditandatangani oleh pihak SCU bersama dengan BNN.
BNN saat ini sedang menggalakkan Program Kampus Bersih Narkoba atau Kampus Bersinar di Provinsi Jawa Tengah. Kampus Bersinar merupakan program yang dibentuk untuk menjalin kerjasama antara BNN dengan seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan langkah preventif penggunaan dan penyebaran narkoba dengan melakukan pencegahan serta penanggulangan narkoba di lingkungan perguruan tinggi.
Implementasi program ini antara lain penyelenggaraan kuliah umum, seminar, serta pengadaan pengecekan melalui tes urine kepada calon mahasiswa baru. SCU sebagai pelaksana juga memberikan persyaratan kepada calon mahasiswa baru untuk membuat surat pernyataan bebas narkoba dan pernyataan tidak akan menggunakan barang haram tersebut. Rektor SCU, Dr. Ferdinandus Hindiarto, S.Psi., M.Si., lewat sambutannya juga menegaskan, “jika menggunakan (narkoba), ya rektor langsung tanda tangan surat cinta perpisahan.”
Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol Drs M. Arief Dimjati, M.Si juga menegaskan bahwa saat ini tren narkoba di kalangan mahasiswa atau perguruan tinggi banyak beredar, sehingga BNN juga lebih memperhatikan dan melakukan pengawasan beberapa mahasiswa, “Kami komitmen untuk memulihkan si anak melalui rehabilitas dan sebagainya,” tegasnya.
Dr. Ferdinand dan Kepala Lembaga Pengembangan Mahasiswa dan Alumni (LPMA), Dr. Siswanto, berharap bahwa nota kesepahaman sebelumnya dapat terus berlanjut dan diperbaharui, serta bisa ditindaklanjuti dan diimplementasikan untuk beberapa kegiatan kedepannya. [Humas SCU/Hil]