Studi Banding Universitas Kristen Maranatha ke SCU Tekankan Pentingnya Sistem Pengawasan Internal dalam Mendukung Tata Kelola dan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi

Soegijapranata Catholic University (SCU) menerima kunjungan dari Universitas Kristen Maranatha Bandung pada Selasa (14/7). Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan studi banding oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Kristen Maranatha ke Badan Pengawas Internal (BPI) SCU. Mereka disambut Rektor, Ir. Robertus Setiawan Aji Nugroho, S.T., M.Comp.IT., Ph.D bersama BPI beserta Biro Administrasi Keuangan (BAK) SCU di Gedung Mikael, Kampus 1 SCU Bendan.

Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik dalam penyelenggaraan pengawasan internal guna memperkuat tata kelola dan penjaminan mutu di lingkungan perguruan tinggi. Kedua institusi berdiskusi mengenai tata kelola pengawasan internal, mulai dari penyusunan pedoman audit, pelaksanaan audit dan reviu, monitoring tindak lanjut hasil audit, analisis risiko dalam penyusunan program audit tahunan, digitalisasi sistem manajemen audit, hingga pengembangan kompetensi auditor internal.

Melalui BPI, Robertus menyampaikan bahwa pihaknya berupaya membangun sistem  penjaminan mutu internal yang berfokus pada aspek non-akademik. Sementara penjaminan mutu akademik ditangani oleh lembaga tersendiri, BPI bertanggung jawab memastikan tata kelola non-akademik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan perbaikan berkelanjutan.

BPI sendiri menurut keterangan Robertus berada langsung di bawah Rektor, sehingga memiliki independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh unit kerja di lingkungan universitas. “BPI tidak bisa terpisahkan dari gerak langkah rektorat. Bahkan, Rektor pun bisa diaudit. Karena itu, fungsi BPI bukan sekadar mengawasi, tetapi mendampingi setiap unit dalam proses penjaminan mutu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Robert menuturkan bahwa sistem pengawasan terbagi menjadi dua tingkat, yaitu BPI di tingkat universitas dan Satuan Pengendali Internal di tingkat yayasan. Keduanya bekerja secara sinergis dalam melakukan audit, evaluasi, monitoring tindak lanjut, serta pengendalian terhadap berbagai aspek pengelolaan universitas dan yayasan.

Selain audit keuangan, BPI juga melaksanakan audit pada bidang lain, seperti tata kelola organisasi, sistem informasi, maupun aspek operasional lainnya. Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, BPI dapat membentuk tim auditor secara ad hoc dengan melibatkan dosen maupun tenaga ahli sesuai bidang yang diaudit.

Hal yang sama juga ditemukan di Universitas Kristen Maranatha, di mana pelaksanaan audit didukung auditor yang bersifat ad hoc. Lebih lanjut, Sekretaris Umum Universitas Kristen Maranatha, Prof. Dr. Pan Lindawaty. S. Sewu, S.H., M.Hum., M.Kn. menjelaskan bahwa SPI di universitasnya dibentuk sekitar 5 tahun lalu sebagai pengembangan dari badan etik yang telah ada sebelumnya. “Kami juga langsung berada di bawah Rektor. Jadi, everyone is subject to be instructed and controlled. Seluruh unit menjadi bagian dari sistem pengawasan yang kami jalankan,” ungkapnya.

Picture of Humas

Humas