MHKes SCU, MHKI Jateng, dan UNTAG Semarang Soroti Pentingnya Regulasi Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan dalam Merespons Bencana Alam di Jateng

MHKes SCU, MHKI Jateng, dan UNTAG Semarang Soroti Pentingnya Regulasi Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan dalam Merespons Bencana Alam di Jateng

Kesiapan dan respons pelayanan kesehatan pada bencana alam di Jateng menjadi sorotan dalam Forum Diskusi Hukum Kesehatan gelaran Magister Hukum Kesehatan (MHKes) Soegijapranata Catholic University (SCU), Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Prov. Jateng, dan UNTAG Semarang.

Forum yang diselenggarakan hybrid di Gedung Thomas Aquinas, Kampus 1 SCU Bendan pada Jumat, 13 Maret 2026 tersebut menghadirkan Dr. Saiful Hadi, M.Kom (Relawan PMI), Heri Purnomo (Dinkes Prov. Jateng), dan Ns. Angga Sugiarto, S.ST, M.Kes (Poltekkes Kemenkes RI Kota Semarang). Bersama akademisi, organisasi profesi kesehatan, pemerintah, dan masyarakat, mereka menelaah kesiapan sistem pelayanan di Jateng dalam menghadapi risiko bencana alam yang kerap terjadi, seperti banjir, cuaca esktrem, hingga longsor.

Walau secara perundang-undangan sudah didukung, Sekretaris Program Studi MHKes SCU, Dr. Endang Wahyati Yustina, MH menilai masih perlunya regulasi yang mengatur pelaksanaan pelayanan kesehatan di lapangan. “Adanya UU Kebencanaan, UU Kesehatan, dan UU Pemda sudah mendukung. Namun, regulasi pelaksanaan masih tetap diperlukan, mengingat situasi yang dinamis dan harus menyesuaikan kebutuhan. Apalagi kaitannya jika berhadapan dengan adat istiadat setempat, persoalan keamanan, serta situasi darurat,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Dr. Saiful. Menurutnya, pembekalan terkait adat istiadat setempat menjadi penting mengingat para relawan mayoritas berasal dari luar daerah. “Hal yang kaitannya dengan hukum adat mestinya perlu diperhatikan, sehingga relawan bisa memahami kultur daerah bencana agar tugas kemanusiaan berjalan baik,” tambahnya.

Bersamaan dengan itu, Dr. Saiful menilai peran teknologi informasi menjadi penting dalam penanganan bencana alam, mulai dari asesmen, pelayanan shelter, koordinasi antar relawan, hingga pelaporan. “Pengalaman di lapangan saat banjir di Grobogan kami menggunakan teknologi Star Link untuk komunikasi antar relawan dan mendukung layanan pusat data dan informasi guna pelaporan ke PMI,” ungkapnya.

Selain itu, adanya teknologi informasi menurut Dr. Saiful juga dimanfaatkan untuk mitigasi bencana agar dampaknya bisa diminimalisir. Proses mitigasi bencana lanjutnya dapat dilakukan dengan Geographic Information System (GIS), yaitu sistem komputer untuk menangkap, mengelola, menganalisis, dan menampilkan data yang terhubung dengan posisi di muka bumi. Teknologi ini menggabungkan peta digital dengan data atribut (tabel) untuk memahami pola, relasi spasial, serta mendukung pengambilan keputusan.

Namun demikian, Dr. Endang tetap menekankan pentingnya kualitas sumber daya yang harus dikerahkan, mulai dari ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan, SDM kesehatan, serta perbekalan farmasi. “Karena pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam penanganan bencana alam,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Endang menjelaskan penanganan bencana alam melalui pelayanan kesehatan menjadi ruang lingkup program studinya di berbagai mata kuliah, khususnya di lingkup hukum kesehatan masyarakat. “Ruang lingkup hukum kesehatan tidak hanya berhenti pada hubungan pasien, dokter, dan rumah sakit, melainkan juga hukum kesehatan masyarakat yang cakupannya lebih luas. Kaitannya dengan kebijakan pemerintah di bidang kesehatan masyarakat,” tandasnya.

Picture of Humas

Humas