Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata resmi memeroleh ijin pembukaan program studi Sarjana Kedokteran dan Profesi Kedokteran, setelah menerima surat keputusan langsung dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Mohamad Nasir PhD Ak.
Menurut Rektor Unika Soegijapranata Prof Dr Ridwan Sanjaya, visi dari rektor pendahulu dan pengurus yayasan beberapa periode akhirnya terwujud pada saat ini. Proses pengajuan prodi Kedokteran Unika Soegijapranata yang dimulai sejak tahun 2013, akhirnya mendapatkan kabar baik dari Kemenristekdikti pada awal tahun 2019.
"Setelah melalui proses perbaikan borang pengusulan, presentasi, dan visitasi, secara resmi menerima SK pembukaan prodi Sarjana Kedokteran dan Profesi Dokter. Kami baru diijinkan menerima dalam jumlah yang tidak terlalu besar, 50 mahasiswa baru sampai dengan meluluskannya nanti," kata Prof Ridwan, Senin (11/2)
Mahasiswa kedokteran ini nanti akan dibimbing untuk mampu mengembangkan kompetensinya agar menjadi dokter yang siap ditempatkan di daerah manapun dan dalam bidang apapun, termasuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Selain mempunyai janji kepada Kemenristekdikti, 25 sampai dengan 40 persen lulusan untuk wilayah 3T. "Kami bekerja sama dengan banyak rumah sakit di Kota Semarang selain rumah sakit pendidikan utama di RSUD R Soedjati Soemodiardjo di Grobogan," tambahnya.
Menristekdikti Prof Mohamad Nasir menyatakan, pemberian ijin pembukaan prodi pendidikan sarjana dan profesi kedokteran untuk Unika Soegijapranata karena ingin mengembangkan pendidikan tinggi yang lebih berkualitas dan merata. Ijin sudah diajukan beberapa waktu lalu dan diharapkan dengan keluarnya ijin ini dapat mendidik anak-anak Indonesia.
"Baik dari latar belakang keluarga yang kurang mampu atau dari wilayah 3T, misalnya di Papua atau di Papua Barat yang sangat kekurangan tenaga kesehatan," tutur Prof Nasir sembari berharap Unika bisa mendidik dan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.