Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata mendapat kepercayaan dari Direktorat Penjaminan Mutu, Dirjen Belmawa – Kemenristekdikti untuk melaksanakan Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul 2019 yang ketiga kalinya. Dan dalam program tersebut melibatkan sembilan perguruan tinggi swasta dari kota Semarang, Surakarta dan Pontianak.
Setelah melaksanakan program yang dimulai sejak bulan Mei hingga September 2019, maka pada hari ini Selasa (22/10), bertempat di ruang Hijau gedung Mikael Unika Soegijapranata, telah diselenggarakan Bimtek dan Monev untuk program asuh tersebut bersama Direktorat Penjaminan Mutu, Dirjen Belmawa – Kemenristekdikti.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan Bimtek dan Monev Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul 2019, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unika Soegijapranata Dra Cecilia Titiek Murniati MA PhD, beserta Agustine Eva Maria SE MM sebagai salah satu fasilitator Lembaga Penjaminan Mutu Unika bersama Valentinus Suroto SH MHum.
Demikian pula hadir dari Direktorat Penjaminan Mutu, Dirjen Belmawa – Kemenristekdikti, Kasi Revitalisasi Program Sri Hariyanti beserta empat anggota yang ikut serta mendampingi dalam acara Bimtek dan Monev Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul 2019.
Kasi Revitalisasi Program Dirjen Belmawa, Sri Hariyanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Unika Soegijapranata yang dengan ikhlas telah membantu pemerintah dalam program asuh perguruan tinggi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Unika Soegijapranata atas peran sertanya dalam pendampingan PTS-PTS mitra yang ada dibawah asuhannya sebanyak sembilan perguruan tinggi dengan 21 program studi yang secara keseluruhan masih akreditasi C,” kata Sri Haryanti.
Dan sekaligus juga memohon kepada Unika Soegijapranata untuk tetap memantau perguruan tinggi-perguruan tinggi mitra yang ada di bawah asuhannya, walaupun tahun anggaran sudah selesai tahun ini, lanjutnya.
Demikian juga diharapkan tim dari Unika untuk memberikan laporan kepada penjamin khususnya, tentang adanya perubahan prodi atau penambahan prodi, serta menyampaikan kepada PTS di bawah asuhannya bahwa selain mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Unika Soegijapranata, PTS tersebut juga diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan di tingkat nasional walau hanya mendelegasikan dua orang wakil saja, ucap Sri Haryanti. (fas)