Pages

Kenalkan Profesi Hukum yang Berintegritas

Dr Hotma PD Sitompoel SH MHum sedang paparkan materinya dalam acara seminar hukum di Unika

Menjawab tantangan sekaligus memberikan gambaran tentang profesi yang bisa dipilih oleh para lulusan prodi Ilmu hukum Unika Soegijapranata, maka pada hari Rabu (21/8) telah diselenggarakan seminar yang mengupas tentang “Profesi Hukum : Profit atau Penegakan Keadilan.”
Dalam acara seminar yang dilaksanakan di ruang Teater gedung Thomas Aquinas ini,  diundang berbagai narasumber dari beberapa profesi yang berkaitan dengan ilmu hukum, yaitu Hakim Tinggi dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Ewit Soetriadi SH MH, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Ariawan Agustiartono SH MH, Pengacara dan Pendiri serta Pembina Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Dr Hotma PD Sitompoel SH MHum, juga Dosen Etika Profesi Hukum prodi Ilmu Hukum Unika P Donny Danardono SH MHum.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Unika Soegijapranata Dr Marcella Elwina Simandjuntak SH CN MHum mengemukakan tentang perlunya mahasiswa Prodi Ilmu Hukum mengetahui profesi yang akan digeluti setelah para mahasiswa menyelesaikan studinya.
“Tujuan seminar ini adalah menggugah kesadaran para mahasiswa Prodi Ilmu Hukum sejak awal tentang pentingnya menjalankan profesi hukum dengan baik dan benar,” ungkap Dr Marcella.
“Pada hakekat sejarah dan tujuan profesi hukum, diantaranya adalah hakim, jaksa, notaris, pengacara dan kepolisian adalah pembela kebenaran dan keadilan, sehingga para penegak hukum harusnya menjalankan profesinya dengan baik, ikhlas dengan integritas yang tinggi karena profesi hukum adalah profesi yang terhormat atau di sebut officium nobile,” sambung Dr Marcella.
Sedang salah satu narasumber dari profesi pengacara yaitu Dr  Hotma PD Sitompoel memotivasi mahasiswa untuk berani menjalankan profesi hukum dengan integritas yang baik sehingga bisa menjadi profit dan penegak keadilan.
“Jangan bangga dengan hal yang memalukan,” demikian Dr Hotma Sitompoel mengawali materinya.
“Tanggung jawab perkara bukan hanya secara profesional pada perkara dan klien, tetapi tanggung jawab itu juga pada Tuhan. Maka Jangan bercanda dengan dengan hal-hal yang memalukan,” tambahnya.
“Dalam profesi juga demikian, apa yang kita cari, apakah  kita akan bikin perkara atau damaikan orang. Maka harus hati-hati dalam memilih ketika suatu saat kita dihadapkan pada pilihan tersebut.”
“Menjadi rusak apabila kita berpikir bahwa berkat kita dari pekerjaan yang kita kerjakan. Karena yang benar adalah berkat kita dari Tuhan bukan dari pekerjaan,” ucapnya.
Lebih lanjut Hotma juga menegaskan bahwa profesi advokat harus bermartabat dimana pun kita berada. Menjadi advokat tidak untuk cari menang, maka harus ada keseimbangan antara ilmu rohani dengan ilmu hukum bagi siapa pun yang ingin menggeluti profesi hukum. Selain itu kita lakukan yang terbaik untuk Tuhan maka kita akan mendapat berkat dari Tuhan. (fas)

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp