Semarang – 25 April 2025, Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPS-IH) Soegijapranata Catholic University (SCU) sukses menyelenggarakan Serial Diskusi Pancakusi 2 pada 25 April 2025 bertempat di Mini Theater Gedung Albertus, Kampus 1 SCU Bendan. Diskusi ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dan mengasah kemampuan berpikir kritis dalam menganalisis kasus Penyelesaian Sengketa Sertifikat Ganda Hak Atas Tanah Oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Semarang.
Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber yang berkompeten dibidangnya, yaitu I Gusti Nyoman Yonatan Wiradi S.H.,M.Kn dan Johan Setiawan, S.H.,M.Kn Mahasiswa pun diajak untuk berdinamika, mengemukakan pendapat, serta memahami dampak luas dari kasus yang sedang dibahas.
Menurut sampaian narasumber, sengketa sertifikat ganda adalah sengketa yang terjadi akibat adanya dua atau lebih sertifikat tanah yang dikeluarkan untuk satu bidang tanah yang sama, tetapi memiliki pemegang hak yang berbeda. Hal ini terjadi karena kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran tanah atau bisa disebabkan karena adanya pemalsuan dokumen.
Melalui Serial Diskusi Pancakusi 2 ini, diharapkan mahasiswa semakin kritis dalam melihat isu-isu hukum, khususnya kasus sengketa sertifikat ganda. Kegiatan ini juga menjadi langkah maju dalam membangun kesadaran akan pentingnya transparansi, keadilan, dan keberlanjutan dalam berbagai aspek hukum di Indonesia.