Sebanyak 11 SD, 2 SMP, dan 2 SMK di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mendeklarasikan diri menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA) pada 25 Juli 2024.
Diinisasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak, program ini berupaya mewujudkan sekolah yang mampu menjamin, memenuhi, serta menghargai partisipasi siswanya. Sekolah ini juga harus mampu memberikan perlindungan peserta didik dari kekerasan serta diskriminasi selama mengenyam pendidikan.
“Program ini ada sebagai bentuk perhatian atas banyaknya kasus kekerasan yang sering terjadi di lingkungan sekolah,” jelas Kinanti Widyaningsih, MPsi, Psikolog, dosen FPsi SCU.
Deklarasi ini merupakan puncak rangkaian program pendampingan yang diinisasi Yayasan Pendidikan Astra – Michael D. Ruslim (YPA – MDR). Menggandeng Fakultas Psikologi (FPsi) Soegijapranata Catholic University (SCU), pendampingan ini dilakukan selama kurang lebih 7 bulan sejak Januari 2024.
Langkah dan Upaya
FPsi SCU sendiri telah memberikan pelatihan dan pendampingan dalam mengimplementasikan karakter CerDAS (Cermat, Dinamis, Antusias, dan Sinergis). Bukan hanya guru dan siswa, program ini juga menyasar orang tua siswa.
Kinanti menuturkan ada sekitar 20 pelatihan yang telah diberikan pihaknya kepada kelima belas sekolah binaan YPA-MDR tersebut. Salah satunya dikemas dalam Seminar Karakter CerDAS untuk SRA.
“Kami mencoba menurunkan core value YPA-MDR, CerDAS untuk diterapkan dalam program pendidikan agar bisa memenuhi komponen dan pilar untuk menuju ke arah sekolah yang ramah anak,” tambah Kinanti.
Melalui program ini, Kinanti beserta pihaknya berupaya mengurangi tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Mereka memperkenalkan mulai dari tanda kekerasan, cara pencegahan dan penanggulangan, hingga mekanisme pengaduan kekerasan.
“Para siswa juga diberikan pengetahuan bagaimana melihat permasalahan di sekolah untuk melatih kepedulian dan kepekaannya agar berani bersuara dan bertindak,” tambah Kinanti.
Lebih lanjut, Kinanti menuturkan pihaknya juga memberikan dampingan kepada Komite Perlindungan Anak di sana dalam membuat kurikulum ramah anak.
Selain itu, program ini sekaligus bertujuan untuk mendorong guru lebih peka dengan kebutuhan siswa dalam proses pembelajaran. Maka dari itu, diharapkan guru dapat melakukan pemetaan minat dan bakat siswa guna mendukung diferensiasi dalam pembelajaran.
Mendukung hal tersebut, membangun kebiasaan disiplin positif juga menjadi fokus Kinanti dan timnya. “Bukan mengajarkan siswa untuk lembek, melainkan melatih disiplin tetapi bentuknya ke arah yang lebih positif,” tuturnya.
Langkah Lanjutan
Setelah deklarasi, pendampingan terhadap sekolah binaan YPA-MDR di IKN akan terus dilakukan secara intensif. Menggandeng Dinas Pendidikan serta pemerintah daerah terkait, tim gabungan dosen dan mahasiswa FPsi SCU dan YPA-MDR akan memantau perkembangan implementasi SRA di setiap sekolah. Mereka pun akan aktif memberikan dukungan yang diperlukan.