
Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan (PDIL) Soegijapranata Catholic University (SCU), Alexander Aur, S.S, M.Hum, memaparkan disertasinya, “Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Masyarakat Adat Lamalera, Lembata, Nusa Tenggara Timur.” Disertasi tersebut dipaparkan dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor yang diselenggarakan PDIL SCU di Teater Thomas Aquinas, Kampus 1 SCU Bendan, Jumat (10/7).
Penelitian tersebut berangkat dari konflik yang muncul setelah diberlakukannya kebijakan konservasi Laut Sawu pada 2017. Kebijakan yang bertujuan melindungi mamalia laut, termasuk paus, memunculkan resistensi masyarakat adat Lamalera karena dinilai berpotensi mengancam tradisi penangkapan paus yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Resistensi itu menunjukkan adanya persoalan paradigma dan pendekatan konservasi yang digunakan pemerintah dengan cara pandang masyarakat adat. Dari situlah saya ingin melihat lebih jauh bagaimana sebenarnya masyarakat Lamalera memaknai konservasi berdasarkan sistem pengetahuan mereka sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alexander menemukan bahwa praktik penangkapan paus di Lamalera tidak dapat dipahami hanya sebagai aktivitas eksploitasi satwa. Menurutnya, masyarakat Lamalera memiliki kosmologi yang disebut “Olanua Levanua,” yakni cara pandang yang menyatukan kampung, laut, perahu, dan paus sebagai satu kesatuan kehidupan yang saling berkaitan.
Dalam kosmologi tersebut, laut dipandang sebagai “Ina Leva” atau “Ibu Kehidupan.” Penangkapan paus bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan bagian dari hubungan spiritual antara manusia, alam, leluhur, dan Tuhan yang diwujudkan melalui berbagai ritual adat, aturan sosial, hingga perayaan liturgi Gereja Katolik sebelum musim melaut dimulai.
Alexander menjelaskan bahwa masyarakat Lamalera juga memiliki mekanisme konservasi yang telah berlangsung secara turun-temurun. Para nelayan hanya menargetkan paus jantan dewasa berdasarkan pengetahuan tradisional mengenai perilaku paus, menggunakan peralatan tradisional, serta membatasi praktik penangkapan sesuai norma adat.
“Konservasi integratif yang saya tawarkan adalah cara berpikir bahwa manusia dan alam tidak dipisahkan, tetapi saling terkait dan saling mempengaruhi. Pengetahuan ekologis masyarakat adat, hukum adat, hukum negara, ilmu pengetahuan modern, serta nilai spiritual perlu diintegrasikan agar konservasi menjadi lebih efektif dan berkeadilan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil tangkapan paus juga tidak menjadi milik individu, melainkan dibagikan kepada seluruh warga kampung berdasarkan ketentuan adat, termasuk kepada janda, anak yatim, lansia, serta kelompok masyarakat yang tidak dapat melaut. Sistem tersebut menurutnya memperlihatkan bahwa fungsi sosial penangkapan paus jauh lebih dominan dibandingkan kepentingan ekonomi semata.
Dalam disertasinya, Alexander mengusulkan konsep konservasi integratif berbasis kosmologi masyarakat adat, yaitu pendekatan yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan modern dengan pengetahuan ekologis tradisional, hukum negara dengan hukum adat, serta aspek ekologis, sosial, budaya, ekonomi, dan spiritual dalam tata kelola konservasi. Pendekatan tersebut dinilai lebih sesuai diterapkan pada komunitas adat yang memiliki hubungan erat dengan lingkungan hidupnya.
Menurut Alexander, kebijakan konservasi di Indonesia perlu bergerak menuju pendekatan yang lebih inklusif dan partisipatif dengan memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk bernegosiasi melalui sistem pengetahuan yang mereka miliki. Ia berharap hasil penelitiannya dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan konservasi yang tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati, tetapi juga menghormati hak budaya dan kearifan masyarakat adat.
“Konservasi bukan sekadar melindungi spesies atau kawasan, tetapi juga merawat relasi antara manusia, alam, budaya, dan nilai-nilai kehidupan. Masa depan konservasi ditentukan oleh kemampuan kita membangun dialog yang setara antara ilmu pengetahuan modern dan pengetahuan masyarakat adat,” pungkasnya.








