Pages

Penyelesaian Pelanggaran HAM Jauh dari Harapan

Penyelesaian Pelanggaran HAM Jauh dari Harapan

Hingga saat ini penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM dinilai masih jauh dari harapan publik dan korban. Amirudin, Komisioner koordinasi Subkom Penegakan HAM, menuturkan, meski pemerintahan berganti, berkas laporan penyelidikan kasuskasus pelanggaran HAM berat Komnas HAM belum mendapat respons cukup dari Presiden.

Kondisi tersebut menyebabkan korban dan keluarganya terus mempertanyakan politik dan pelaksanaan komitmen hak azasi manusia. ”Sebagai upaya untuk terus menjaga isu penyelesaian pelanggaran HAM yang berat tetap menjadi perhatian dan prioritas penanganan negara dan mendapat perhatian serta dorongan publik. Komnas HAM berinisiatif melakukan serangkaian kegiatan publik seperti diskusi kali ini,” ujar Amirudin saat kegiatan diskusi publik ”Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu” di kampus Unika Soegijapranata, belum lama ini.

Kewenangan Penyelidikan

Benny D Setianto, dosen Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata, berharap melalui diskusi ini dapat memberikan pemahaman kepada publik mengenai konsepsi tentang pelanggaran HAM Berat (Gross Human Rights Violation) dan kewenangan penyelidikan yang dimiliki oleh Komnas HAM.

Selain itu, mendorong negara mengambil kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM di Indonesia melalui jalur yang ada dalam Undang-Undang. Ikut hadir dalam diskusi tersebut Saiful Huda Shodiq dari Syarikat Indonesia, Zainal Arifin, Direktur LBH Semarang.

https://www.suaramerdeka.com

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp