Magister Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata dalam rangka dies natalis XI mengadakan sebuah serial diskusi hukum kesehatan, pada hari Sabtu (10/10) bertempat di ruang teater lantai 3 gedung Thomas Aquinas. Acara ini diikuti oleh para tenaga kesehatan, dosen, serta mahasiswa dari magister hukum kesehatan.
Diskusi yang dimoderatori oleh dr. Ali Mufis dari RS. Columbia Asia ini mengangkat tema “Problematika Pelayanan Kesehatan Era Jaminan Kesehatan Nasional”. Para pembicara pun dari kalangan yang sudah tidak diragukan lagi profesionalitasnya seperti Ibu Wahyu Setyorini, S.KM, AAAK dari BPJS Kesehatan wil. Pati, dr. Hadi Sulistyanto, Sp.PD, MH.Kes dari RS. Bhayangkara Semarang, dan dr. Joko Widyarto JS, DHM, MH.Kes yang merupakan Ketua IDI wil. Jawa Tengah.
Diskusi pertama yang dibawakan oleh narasumber Ibu Wahyu mengangkat tentang “Konsep Rujukan Era JKN: Kompensasi FKTP vs Keinginan Pasien”. Lalu diskusi kedua dibawakan oleh dr. Hadi mengenai “Identifikasi dan Pencegahan Fraud dalam Pelayanan Kesehatan Era JKN”. Kemudian diskusi ketiga sekaligus terakhir dipaparkan oleh dr. Joko Widyarto tentang “Pandangan IDI tentang Kendali Mutu dan Kendali Biaya Pelayanan Kesehatan Era JKN”. Dalam materinya dr Joko Widyarto mencermati tentang salah satu hal yang penting dalam pelayanan kesehatan yaitu mutu pelayanan. “Mutu pelayanan kesehatan seyogyanya dilihat dari tiga perspektif yaitu pengguna jasa, pemberi jasa, dan dari sisi manajemen,” tutur dr. Joko Widyarto selaku narasumber. (dns)