Sebagai upaya menjadi anggota BEM Fakultas yang bertanggungjawab dengan ruangan yang dipercayakan, organisasi berkewajiban untuk merawat ruangan dan barang – barang yang terdapat di dalamnya. Terlebih ruangann tersebut lama tidak dipakai dan mungkin saja beberapa barang sudah mulai usang.
Serta dengan berjalannya waktu, diperlukan beberapa barang tambahan untuk ruangan organisasi jika kedepannya kelak digunakan. Pembenahan inventarisasi yang dilaksanakan pada 17 November 2020 ini dihadiri oleh beberapa anggota BEM FAD yang bersangkutan mengenai inventarisasi. Kegiatan dilakukan dengan efektif, mengingat kondisi pandemi yang masih berjalan.
Ruangan yang digunakan oleh BEM FAD berada di Gedung Henricus Constant Lantai 3 digunakan oleh 22 orang aggota pada periode 2020/2021 ini diharapkan dan diusahakan agar tetap terjaga untuk periode ini maupun periode – periode kedepan. Setelah ditinjau, diperlukan beberapa barang tambahan untuk ruangan BEM di Gedung Henricus Constant dan beberapa barang yang diperlukan sejalannya organisasi ketika online.
Mahasiswa Hukum SCU Bahas Fenomena Bullying dan Perlindungan Anak di Sekolah
Sejumlah mahasiswa dan dosen Program Studi Ilmu Hukum Soegijapranata Catholic