Pages

Tiga Langkah untuk Perangi Narkotika

SM 3_8_2018 Tiga Langkah Perangi NarkotikaBadan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng menerapkan tiga langkah untuk memerangi penyalahgunaan narkotika. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Polisi Tri Agus Heruprasetyo menuturkan, berbagai upaya dilakukan untuk memerangi narkotika.

Ada tiga hal yang dilakukan. Pertama, melakukan sosialisasi ke berbagai instansi pendidikan, instansi perusahaan, dan seluruh masyarakat yang dilakukan oleh Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jawa Tengah. ”Hal tersebut dimaksudkan agar para pemimpin perusahaan, para guru atau dosen bisa betulbetul memperhatikan upaya-upaya pencegahan di lingkungan kerja masing masing, serta di lingkungan pendidikan,” kata Tri Agus saat kegiatan Seminar Penanggulangan Narkotika bertema ”Early Warning On Drugs, Dont Let Drugs Keep You Down” di Kampus Unika Soegijapranata, belum lama ini.

Kedua, lanjut dia, yaitu melakukan pemberantasan. Melalui kegiatan pemberantasan, BNN Provinsi Jawa Tengah berusaha mengurangi semaksimal mungkin ketersediaan pasokan narkotika.

Adapun, ketiga, melakukan rehabilitasi kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika. Kegiatan rehabilitasi ini dalam rangka memulihkan agar para pelaku penyalahgunaan narkotika tidak terus-menerus menjadi sasaran empuk para pengedar barang haram.

Aktif Terlibat

Menurut dia, di Indonesia angka penyalahgunaan narkotika mencapai 5 juta orang, kalau di Jawa Tengah angka penyalahgunaan narkotika mencapai 500.000 orang. Penggunanya dari beragam usia, yakni pelajar SMP, SMA, mahasiswa, usia pekerja sampai 50 tahun. Berangkat dari hal tersebut, ia mengajak semua lapisan masyarakat, utamanya institusi pendidikan seperti Unika Soegijapranata bisa terlibat aktif dalam upaya-upaya pencegahan peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika.

Wakil Rektor IV bidang Kerjasama dan Pengembangan Unika Soegijapranata, Danang Setianto mengatakan, terselenggaranya seminar diharapkan bisa memberikan wawasan atau pengetahuan kepada peserta seminar tentang cara mendeteksi dini seseorang menyalahgunakan narkotika serta cara pencegahannya agar tidak semakin meluas.

Acara seminar dapat terselenggara berkat hasil kerja sama unit kerja Centre For Language Training (CLT) Unika, Pusat Psikologi Terapan (PPT) Unika, dan Soegijapranata Student Career Centre (SSCC) serta UPT PRM Unika.

Suara Merdeka 3 Agustus 2018 hal 21, https://www.suaramerdeka.com

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp