Pages

HMPS-IH SCU Bedah Kasus Korupsi Harvey Mouis dalam Serial Diskusi Pancakusi

HMPS-IH SCU Bedah Kasus Korupsi Harvey Mouis dalam Serial Diskusi Pancakusi

Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPS-IH) Soegijapranata Catholic University (SCU) sukses menyelenggarakan Serial Diskusi Pancakusi I pada 21 Maret 2025 di Mini Theater Albertus, Kampus 1 SCU Bendan. Diskusi ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dan mengasah kemampuan berpikir kritis dalam menganalisis kasus korupsi Harvey Moeis.

Kegiatan ini menghadirkan 2 Dosen Ilmu Hukum SCU, yaitu Dr. Marcella Elwina Simanjuntak, S.H., C.N., M.Hum., dan Dr. Eko Nurmandiansyah, S.H., M.H. Mahasiswa pun diajak untuk berdinamika, mengemukakan pendapat, serta memahami dampak luas dari kasus yang sedang dibahas.

Adapun diskusi ini menyoroti aspek pidana dan aspek lingkungan dalam kasus tersebut. Menurut sampaian narasumber, kasus korupsi Harvey Moeis merupakan pelanggaran berat yang mencakup penggelapan dana dan penyalahgunaan aset perusahaan. Tindakan ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, termasuk penyewaan alat pemrosesan logam timah yang tidak sesuai ketentuan. Total kerugian keseluruhan diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

Dari segi lingkungan, dampak dari penambangan liar yang terlibat dalam kasus ini sangat merugikan lingkungan. Kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, dan penurunan kualitas tanah menjadi ancaman serius akibat tidak diterapkannya prinsip pertambangan yang baik (good mining practices).

Melalui Serial Diskusi Pancakusi I ini, diharapkan mahasiswa semakin kritis dalam melihat isu-isu hukum, khususnya kasus korupsi yang berdampak luas pada ekonomi dan lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi langkah maju dalam membangun kesadaran akan pentingnya transparansi, keadilan, dan keberlanjutan dalam berbagai aspek hukum di Indonesia.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp