Untuk menyikapi problematika hukum, etika dan hak asasi manusia di bidang kesehatan diperlukan tenaga ahli hukum kesehatan. Unika Soegijapranata saat ini sudah berhasil meluluskan ±700 Master yang tersebar di suluruh Indonesia dan mengabdi di berbagai institusi Pelayanan Kesehatan, Organisasi, Profesi, LSM dll.
Akreditasi
Program Magister Hukum Kesehatan telah memperoleh akreditasi “Unggul” dan Soegijapranata Catholic University juga telah memperoleh akreditas “Unggul” dari Badan Akreditas Nasional.
Prospek Karir
Inilah beberapa pilihan karir & prospek kerja bagi lulusan Magister Hukum Kesehatan:
Rumah sakit
Dinas / lembaga kesehatan
Perguruan tinggi
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Perusahaan asuransi kesehatan
Penegak hukum (Polisi, Jaksa Hakim dan Advokat)
Mediator sengketa medik
Perusahaan penyedia barang dan jasa dibidang kesehatan
Konsultan hukum kesehatan
Mata Kuliah
Kurikulum Program Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan disusun untuk menghasilkan Magister Hukum Kesehatan yang memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan profesional dibidang Hukum Kesehatan guna:
Mengembangkan hukum kesehatan sebagai sub sistem hukum nasional yang mandiri
Menyiapkan tenaga ahli di bidang hukum kesehatan yang miliki kemampuan berpikir kritis, etis humanis dan global yang tanggap terhadap permasalahan aktual dalam masyarakat serta memiliki kemampuan untuk melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi