Oleh : Djoko Setijowarno *) Buy the Service adalah sistem yang dapat diberlakukan untuk mengoperasikan bus dengan spesifikasi pelayanan, baik ditinjau dari sisi kuantitas maupun kualitas. Pemerintah akan membayar operator berdasarkan tarif atas pelayanan yang mereka laksanakan, sesuai jumlah kilometer yang mereka tempuh (Heru sutomo, 2007). Mulai tahun 2020, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan… Continue reading Menjadikan Transportasi Umum PSN Layanan Publik