Pelayanan angkutan perintis diselenggarakan pertama kali tahun 2001 oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Memasuki usianya yang ke 20, pelayanan angkutan jalan perintis sudah diselenggarakan di 32 provinsi di Indonesia. Melalui penyelenggaraan angkutan jalan perintis diharapkan dapat mengembangkan potensi perekonomain daerah. Keberadaan bus keperintisan sangat penting dan diharapkan oleh masyarakat di daerah pedalaman yang belum terjangkau… Continue reading Nasib Bus Perintis yang Masih Merintih