SCU Siap Luncurkan Program RPL, Pangkas Masa Studi Mahasiswa

SCU Siap Luncurkan Program RPL, Pangkas Masa Studi Mahasiswa

Soegijapranata Catholic University (SCU) tengah mematangkan persiapan peluncuran program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang direncanakan mulai dibuka pada Semester Genap 2025/2026 mendatang. Salah satunya melalui RPL Camp yang diselenggarakan SCU di Smart Classroom, Gedung Justinus, Kampus 1 SCU Bendan pada Senin, 24 November 2025.

Forum bimbingan teknis ini diikuti para dosen yang merupakan kaprodi, sekprodi, serta Satgas RPL dari sejumlah program studi penyelenggara RPL. Mereka melakukan penyamaan persepsi bersama Tim Ahli RPL sekaligus Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek RI, Dr. Fifti Istiklaili, membahas rekognisi capaian pembelajaran hingga mekanisme asesmen program RPL.

Sebagai informasi, RPL merupakan mekanisme pengakuan atas capaian pembelajaran berdasarkan pengalaman kerja, pelatihan, maupun studi formal sebelumnya yang dapat dikonversi menjadi kredit akademik (SKS). Melalui program ini, mahasiswa dapat mempercepat masa studi, karena tidak perlu mengulang kompetensi yang telah dikuasai.

Menurut keterangan Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni SCU, Prof Berta Bekti Retnawati, kampusnya saat ini tengah mengantongi 8 izin penyelenggaraan RPL baik di jenjang S1 maupun S2. Namun, angka ini akan bertambah hingga seluruh program studi di SCU, termasuk S3, menghadirkan program RPL. “Kami menargetkan pada semester ganjil tahun ajaran berikutnya seluruh program studi non-kesehatan sudah bisa membuka RPL,” terang Prof Berta.

Ia pun menegaskan bahwa hadirnya program ini menjadi upaya pihaknya dalam memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat. “Kami ingin memberikan kesempatan belajar yang lebih luas, khususnya mereka yang memiliki pengalaman dari profesi maupun pendidikan sebelumnya,” terangnya.

Melalui RPL, mahasiswa berpeluang menempuh studi dalam waktu lebih singkat tanpa mengurangi standar dan kualitas. “Untuk S1 paling singkat sekitar 1-1,5 tahun, S2 kurang dari 1 tahun, sudah termasuk tugas akhir. Kami pastikan kualitas tetap terjaga dan tidak ada kompromi akademik,” tambah Prof Berta.

Maka dari itu, dalam skema RPL, mahasiswa akan melalui tahapan seleksi dan asesmen yang ketat. Nantinya, baik pengalaman kerja, pelatihan, pendidikan, maupun sertifikasi akan dikonversikan menjadi SKS melalui portofolio. Kemudian, disesuaikan dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK). “Pengalaman yang mereka kemas dalam portofolio harus sesuai dengan CPMK, dan itu nantinya akan dinilai oleh asesor,” tambah Prof Berta.

Adapun batas pengakuan SKS maksimal 70% dari jumlah yang menjadi syarat kelulusan. Sementara itu, ada sejumlah mata kuliah yang tidak bisa dikonversi, salah satunya religiusitas yang tetap wajib ditempuh mahasiswa.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp