SCU dan DJPPR Kemenkeu RI Tandatangani MoU dalam Edukasi Literasi Keuangan dan Sosialisasi ORI028

SCU dan DJPPR Kemenkeu RI Tandatangani MoU dalam Edukasi Literasi Keuangan dan Sosialisasi ORI028

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Soegijapranata Catholic University (SCU) bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Kuliah Umum “Edukasi Literasi Keuangan dan Sosialisasi Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI028T3 dan ORI028T6.” Forum yang diselenggarakan di Teater Thomas Aquinas, Kampus 1 SCU Bendan ini sekaligus menjadi momentum penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara SCU dan DJPPR Kemenkeu RI.

Penandatanganan dilakukan oleh Rektor SCU, Ir. Robertus Setiawan Aji Nugroho, PhD, dan Sekretaris DJPPR Kemenkeu RI, Ubaidi Socheh Hamidi, SE, MM. Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen mengembangkan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi penyusunan dan pengembangan Mata Kuliah Keuangan Negara, pelaksanaan program edukasi pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara, kegiatan akademis seperti KKN-Profesi dan magang, serta publikasi dan informasi produk maupun layanan DJPPR kepada masyarakat.

Kuliah umum yang diikuti lebih dari 200 mahasiswa dan dosen FEB SCU ini menghadirkan Chandra A.S. Wibowo, SST Ak., M.App.Ec., Analis Keuangan Negara Ahli Madya Bidang Pengelolaan Pembiayaan DJPPR Kemenkeu.

Dekan FEB SCU Dr. M. Monika Palupi, SE, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pihaknya dalam memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai keuangan negara dan instrumen investasi pemerintah. Ia menyoroti pentingnya literasi keuangan di kalangan generasi muda yang kini memiliki akses luas terhadap berbagai layanan keuangan digital, tetapi seringkali belum memiliki pemahaman yang memadai dalam mengelola keuangan pribadi.

“Generasi muda saat ini mudah mengakses produk keuangan, namun masih banyak yang bersifat konsumtif. Melalui kegiatan ini, kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori manajemen keuangan, tetapi juga belajar praktik langsung tentang bagaimana berinvestasi secara aman dan bertanggung jawab,” ujarnya

Sejalan dengan itu, Chandra menjelaskan bahwa literasi keuangan di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan Data OJK 2025, tingkat literasi keuangan nasional baru mencapai 62%, sementara tingkat inklusi keuangan sudah lebih dari 80%. “Kita berusaha menutup kesenjangan ini dengan memperkenalkan berbagai instrumen investasi yang aman dan mudah diakses, salah satunya Obligasi Negara Ritel atau ORI,” jelasnya.

ORI, lanjut Chandra, merupakan produk investasi yang aman karena dijamin UU Surat Utang Negara dan APBN, serta terjangkau karena dapat dibeli mulai dari Rp1 juta melalui platform perbankan digital. “ORI menawarkan double return bagi masyarakat. Pertama, keuntungan finansial berupa bunga tetap sebesar 5,35%/tahun untuk tenor 3 tahun (ORI028T3) dan 5,65% untuk tenor 6 tahun (ORI028T6). Kedua, keuntungan sosial berupa kontribusi langsung dalam pembiayaan pembangunan nasional,” terangnya.

Ia menambahkan, ORI dapat diperjualbelikan sebelum jatuh tempo, memberikan fleksibilitas bagi investor jika sewaktu-waktu membutuhkan dana. “Berbeda dengan deposito yang dijamin maksimal Rp2 miliar oleh LPS, dana investasi ORI dijamin penuh oleh negara,” tegasnya. Hingga sehari menjelang penutupan masa penawaran, pemerintah mencatat pembelian ORI028 telah melampaui Rp14 triliun dari target Rp15 triliun, menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap investasi negara.

Chandra menilai pentingnya sinergi dengan dunia pendidikan guna melahirkan generasi muda yang juga cerdas finansial. “Mahasiswa harus memahami bahwa investasi bukan sekadar untuk keuntungan pribadi, melainkan juga bentuk nyata partisipasi dalam membangun negeri,” ujarnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp