Pemindahan IKN memberikan dampak yang signifikan, khususnya bagi Pulau Jawa yang selama ini menjadi pusat pemerintahan, perekonomian, hingga pembangunan. Peluang dan tantangan tersebut dibahas dalam Webinar “Menyikapi Pemindahan IKN: Peluang dan Tantangan Baru bagi Pulau Jawa” yang digelar The Java Institute (TJI) Soegijapranata Catholic University (SCU) pada 11 Desember 2024.
Menurut Guru Besar Ekologi dan Ketahanan Pangan SCU Prof Budi Widianarko, perlu adanya skenario untuk menghadapi tantangan dan peluang bagi Pulau Jawa selepas Ibu Kota resmi dipindahkan.
“Masterplan IKN dilakukan studi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), seharusnya di Jawa juga ada. Kebijakan memindahkan juga pasti ada kajiannya, malah lebih dilakukan di IKN. Ini berarti menandakan bahwa memindahkan Ibu Kota dari Jawa ke IKN tidak mempunyai dampak apa-apa, padahal pasti akan ada,” terangnya dalam forum tersebut.
Lebih lanjut, ia menilai eksistensi Jawa sebagai lumbung pangan nasional semestinya harus tetap digalakkan. Dengan pusat pemerintahan yang berpindah, menurutnya Jawa bisa lebih fokus menggarap sektor pertanian. “Kenyataan bahwa populasi di Jawa paling banyak, sehingga produksi pangannya pun juga sangat tinggi,” tegasnya. Jawa pun menurutnya bisa menjawab solusi atas isu ketahanan dan keberlanjutan pangan.
Walau begitu, masyarakat Jawa juga dihadapkan dengan perubahan status sosial. Menurut Guru Besar Ilmu Psikologi SCU Prof Endang Widyorini, hal ini mungkin terjadi mengingat masyarakat di sana terbiasa mempunyai akses lebih mudah ke bidang ekonomi hingga sosial.
Perubahan identitas ini menurutnya banyak terjadi di masyarakat perkotaan yang kehidupannya sangat dekat dengan pusat pemerintahan. Namun, bagi masyarakat yang tinggal di daerah tidak banyak yang mengalami ketakutan serupa.
“Masyarakat Jawa mempunyai penyesuaian diri yang baik, jadi adanya IKN dianggap merupakan peluang untuk berkarya. Tapi tetap perlu dipersiapkan karena masyarakat Jawa merupakan sentral semua aktivitas di Indonesia, khususnya perekonomian dan SDM,” pungkasnya dalam forum serupa.
Sementara, Guru Besar Ilmu Hukum SCU Prof Rika Saraswati menganggap adanya IKN tidak akan mempengaruhi jumlah penduduk di Jawa secara signifikan. Malahan, penduduk Indonesia yang sebelumnya tertarik merantau ke Jawa akan berpindah migrasi ke IKN.
“Seperti di Jawa, migrasi itu akan berpengaruh dengan keluarga-keluarga yang ditinggalkan. Pasti nanti akan berpengaruh terhadap relasi antar anggota keluarga. Perlu diperhatikan karena hal ini bisa berdampak pada pembangunan gender,” tuturnya dalam paparan.
Selain 3 Guru Besar SCU, webinar ini juga menghadirkan Guru Besar Fakultas Teknik UGM Prof Danang Parikesit. Beliau ikut menyoroti peluang Jawa untuk meningkatkan konektivitas daerah dan meningkatkan daya tarik baru.