Pages

Unika Perhatikan Kurangnya Tenaga Dokter di Wilayah 3T

image

Kurangnya tenaga dokter di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) menjadi perhatian Unika Soegijapranata untuk ikut memecahkan persoalan tersebut. Rektor Unika Soegijapranata Prof Ridwan Sanjaya menyatakan, kekurangan tenaga dokter terutama di daerah-daerah menjadi perhatiannya.

"Misi kami tidak hanya memberikan pendidikan kepada anak bangsa dan melakukan penelitian dari Sabang sampai Merauke tetapi juga mendukung pemerintah dalam penyebaran kesejahteraan ke berbagai daerah, terutama wilayah 3T," kata Prof Ridwan saat memberikan sambutan dalam Bincang Nasional “Relevansi pendidikan Dokter untuk Mendukung penyebaran Dokter ke Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di ruang Teater Gedung Thomas Aquinas Unika Soegijapranata, Rabu (20/9).

Pencapaian Unika Soegijapranata pada saat ini selain sebagai perguruan tinggi terakreditasi A institusi juga masuk pada urutan 39 Universitas terbaik versi Dikti atau delapan besar untuk Perguruan Tinggi Swasta seluruh Indonesia.

Senada Ketua Yayasan Sandjojo Dr Al Agus Suryono yang melihat perbaikan infrastruktur di wilayah timur Indonesia pada masa Presiden Joko Widodo ini berkembang pesat. Infrastruktur tidak hanya fisik tetapi juga sumber daya manusia, termasuk tenaga dokter.

"Selama ini persebaran dokter di wilayah 3T masih tergantung pada program-program yang ada. Kami akan menjawab kebutuhan tersebut dan telah mendapat dukungan dari beberapa Keuskupan di Indonesia," kata Agus.

Sementara Menristekdikti Prof M Nasir menyatakan, pelayanan kesehatan di daerah 3T di Indonesia diakui masih sangat tidak layak. Satu di antaranya karena penyediaan tenaga kesehatan yang belum tersedia dengan baik di daerah-daerah tersebut.

"Untuk menciptakan dokter berkualitas di daerah terluar masih sangat sulit dilakukan, kendalanya banyak. Sementata jalan keluarnya perguruan tinggi yang berkualitas di Jawa-Bali untuk membantu di daerah terkait,” kata Prof Nasir.

Untuk penyediaan dokter, Nasir berjanji akan meningkatkan kerjasama dengan Menteri Kesehatan agar persoalan layanan kesehatan teratasi. Sedangkan persetujuan ijin pembukaan program studi pendidikan dan profesi Kedokteran di Unika Soegijapranata tergantung pada tim yang akan menilai.

https://www.suaramerdeka.com

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp