Pages

Sulit Kendalikan Mudik Sepeda Motor

 Joko Setijowarno - Sulit Kendalikan Mudik Sepeda Motor

Oleh: Joko Setijowarno*

Mudik lebaran 2018, pemerintah menyediakan  39.446 unit mudik graris sepeda motor melalui truk, KA, kapal laut dan kapal Ro Ro. Ada peningkatan dibanding tahun lalu, yakni 19.148 unit (kenaikan 106%).

Diprediksi 6,39 juta pemudik menggunakan kendaraan roda 2. Dari kuota mudik gratis sepeda motor, hanya dapat mengakomodir 0,0061% saja. Jauh dari angka 1%. Mudik gratis menggunakan kapal laut, pakibg tinggi subsidinya, sekitar Rp 1,2 juta per unit sepeda motor. 

Sulit rasanya untuk menhimbau pemudik motor untuk beralih menggunakan angkutan umum. 

Pasalnya, di tempat tujuan, keberadaan angkutan umum tinggal cerita. Angkutan umum sudah punah. Walaupun ada hanya sisa sia yang tentunya kondisinya sudah tidak memadai lagi. 

Jangan membayangkan kondisi transportasi umum di daerah seperti di Jajarta dengan KRL dan busway yang nyaman, murah dan berpendingin. 

Di sisi lain, pemerintah menghendaki pemudik menggunakan angkutan umum, tetapi keberadaan angkutan umum di daerah kian memburuk. 

Walaupun janji pemerintah dalam RPJMN 2015-2019 dan Renstra Perhubungan 2015-2019 akan menyediakan angkutan umum untuk 34 kota se Indonesia. Nyatanya, hingga sekarang belum satupun ada kota selain Jakarta yang memiliki angkutan umum yang memadai. 

Realitanya, angkutan pedesaan di Jawa sudah punah. Pemda tidak peduli, karena sepeda motor dianggap sebagai pengganti angkutan umum. 

Dampaknya, angka kecelakaan makin tinggi. Secara nasional masih bertengger di atas 70%.

Himbauan dapat diberikan, misalnya setiap dua jam harus istirahat, tidak boleh membawa barang berlebihan, tidak bokeh lrbih dari dua orang, dilarang bawa anak-anak. 

Sudah ada ketentuan untuk membawa barang menggunakan sepeda motor. Mengangkut barang dengan sepeda motor tidak bisa sembarangan. Pasal 10 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, lebar barang muatan tidak boleh melebihi stang kemudi, tingginya harus kurang dari 900 mm dari atas tempat duduk dan muatan tersebut harus ditempatkan di belakang pengemudi. 

Selama transportasi umum di daerah masih buruk, sulitvm rasanya pemerin posisi notah mengendalikan sepeda motor untuk digunakan mudik. Angka kecelakaan mudik motor masih tinggi. 

Oleh sebab itu segeralah pemerintah membangun transportasi umum sesuai janjinya dalam RPJMN 2015-2019.

*Joko Setijowarno pengamat transportasi dan anggota Masyarakat Transportasi Indonesia

http://www.suarakarya.id

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp