Pages

Pemutakhiran Data Pemilih Tahapan Penting dalam Pilkada

SM 11_10_2016 Pemutakhiran Data Pemilih Tahapan Penting dalam PilkadaPemutakhiran data pemilih menurut Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Unika Soegijapranata Andreas Pandiangan, menjadi satu tahapan yang penting dalam proses Pilkada. Pada tahapan ini, dipastikannya hak konstitusional pemilih dapat dipenuhi dan penyelenggaraan Pilkada akan menjadi lebih berintegritas.

“Tahapan pemutakhiran data pemilih perlu mendapat perhatian besar dari jajaran pengawasan agar terwujud pilkada yang berkualitas,” kata Andreas dalam Expert Meeting Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 di Semarang, kemarin.

Menurut dia, ada lima substansi pengaturan pemutakhiran data pemilih pada pilkada serentak yakni konsep pemilih, syarat gunakan hak pilih, warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar, daftar pemilih dan pindah hak pilih.

“Pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih pada pilkada serentak tujuh kabupaten/kota 2017, dapat mengacu pada hasil proses pemutakhiran data pemilih Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden 2014,” tuturnya.

Pemutakhiran data pemilih yang baik dan berintegritas, juga sekaligus akan meminimalisir gugatan sengketa Pemilu setelah Pilkada selesai. Juga meminimalisir konflik horisontal yang kemungkinan akan muncul pada saat hari pemilihan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo berjanji akan menindaklanjuti semua permasalahan terkait dengan penyelenggaran pilkada serentak di tujuh kabupaten/kota pada 2017. Ia meminta hasil temuan atau bukti pelanggaran dan permasalahan bisa disampaikan langsung kepada KPU, agar bisa segera ditindaklanjuti.

( http://berita.suaramerdeka.com )

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp