Pages

Benny Setianto: Paradigma Pembangunan Negara Tak Lepas dari Tiga Aspek

image

Ahli Hukum Lingkungan sekaligus Wakil Rektor Universitas Soegijapranata Semarang Benny D Setianto mengatakan tidak ada satu negara pun yang tidak ingin berkembang dan kemudian disebut sebagai negara maju. Dalam upaya mengembangkannya maka negara juga tidak bisa menghindari kebutuhan untuk membangun.

Hal ini dikatakannya saat menjadi pembicara dalam acara bertajuk Konferensi Reforma Agraria yang digear di Kampus UIN Walisongo Semarang, Jumat (14/9).

Dalam paparannya, ia terlebih dahulu menjelaskan perihal paradigma-paradigma pembangunan yang ada. Paradigma sendiri diartikan sebagai kerangka berpikir secara filosofis dan teoritis.

“Kerangka berpikir ini yang kemudian dijewantahkan ke dalam serangkaian aturan, tindakan dan kebijakan. Maka ketika kita membahas paradigma pembangunan, kita sedang memperbincangkan sebuah kerangka berpikir untuk membangun yang diwujudkan dalam kebijakan pemerintah melalui serangkaian tindakan dan aturan yang menjadi pola tertentu,” paparnya.

Benny mengungkapkan pola pembangunan tersebut dibedakan menjadi tiga aspek antara lain economic development, sustainable development dan human development.

“Economic development sendiri merupakan pola pembangunan yang pertama kali diperkenalkan kepada bangsa-bangsa. Jika disebut sebuah bangsa ingin membangun maka aspek yang harus diperhatikan adalah pembangunan ekonomi yang kemudian disempitkan lagi dalam konteks pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Sedangkan sustainable development, lanjut dia, merupakan pola pembangunan yang mengaitkan kebutuhan pembangunan dengan lingkungan. Hal ini dirasakan karena adanya perubahan keadaan alam sehingga mulai memikirkan kebijakan untuk lebih mengefisienkan eksploitasi alam.

“Kemudian human development yakni membangun manusia menjadi indeks baru untuk melihat bagaimana suatu negata membanhun bangsanya. Ada tiga kriteria yang harus diarahkan meliputi hidup panjang umur dan tetap sehat, pebgetahuan dan standar hidup layak,” tandasnya.

http://asatu.id

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp