Pages

Daur Ulang Menghemat Biaya Perbaikan Rumah * Lokakarya Unika-De La Salle University


 
SEMARANG – Lima rumah sederhana di Kalialang, Keca­matan Gunungpati, Semarang, dengan kondisi sangat memprihatinkan dan jauh dari layak huni, baru-baru ini dijadikan kasus studi lokakarya kolaboratif mahasiswa Fakultas Arsitektur dan Desain (FAD) Unika Soegijapranata dan College of Engineering Architec­ture and Technology De La Salle Univer­sity, Dasmarinas, Filipina.
Implementasi dari lokakarya berbasis ekoarsitektur selama lima hari tersebut melibatkan delapan mahasiswa College of Enginee­ring Architecture and Technology De La Salle Univer­sity Dasma­rinas Filipina, dan 15 mahasiswa Prodi Arsitektur dan Desain serta Prodi Desain Komunikasi Visual Unika Soegija­pranata.
‘’Kami mengusung konsep reuse and recycle building materials, sehingga perbaikan rumah itu menghemat biaya dan energi, serta menyesuaikan kemampuan ekonomi penghuninya,’’ kata  Dekan Fakultas Arsitektur dan Desain Ir  IM Tri Hesti Mulyani MT, Minggu (6/4).
Material Bekas
Dikatakan, hasil dari loka­karya itu akan direkomendasikan kepada Pemkot Semarang untuk pengembangan konsep rumah sederhana dan ekologis dengan memanfaatkan sisa-sisa bahan bangunan, termasuk menggunakan material hasil daur ulang.
Dalam lokakarya itu, mahasiwa Unika dan University Dasmarinas Filipina bekerja sama dalam kelompok, dan masing-masing mengerjakan satu kasus rumah yang berbeda.
Hal itu dimaksudkan supaya mahasiswa lebih memiliki ke­pekaan terhadap kelompok masyarakat miskin, seperti pemulung dan buruh yang berpendapatan sangat rendah.
Wakil Rektor IV Unika Soegi­japranata Dr Marcella Elwina S menyatakan, banyak perguruan tinggi memiliki memorandum of understanding (MoU) dengan perguruan tinggi luar negeri, namun banyak nota kesepahaman itu belum dijalankan. Lokakarya yang diadakan FAD Unika adalah salah satu contoh implementasi MoU yang dimiliki dengan perguruan tinggi luar negeri.
‘’Hasil lokakarya ini diharapkan berguna bagi masyarakat miskin dan marginal di Sema­rang,’’ kata dia sambil menambahkan, kegiatan itu merupakan kelanjutan dari penandatangan MoU berapa waktu lalu. (C27-37)
 

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp