LPM SCU Ajak Dosen Samakan Persepsi untuk Persiapan AMI, Tegaskan Peran Auditor dalam Peningkatan Mutu Berkelanjutan

LPM SCU Ajak Dosen Samakan Persepsi untuk Persiapan AMI, Tegaskan Peran Auditor dalam Peningkatan Mutu Berkelanjutan

Sebanyak 28 dosen Soegijapranata Catholic University (SCU) yang bertugas sebagai auditor mutu internal berkumpul di Gedung Mikael, Kampus 1 SCU Bendan pada Rabu, 28 Januari 2026 untuk mengikuti Refreshing dan Penyamaan Persepsi bersama Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) SCU terkait pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) pada 9-13 Februari 2026 mendatang.

Melalui forum ini, Ketua Pusat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) SCU, dr. Maya Yanuarty, M.Biomed, menjelaskan pihaknya ingin menegaskan pentingnya peran auditor sebagai mitra strategis bagi auditee, yaitu fakultas dan program studi, dalam melakukan evaluasi serta peningkatan mutu secara berkelanjutan. Dari temuan auditor tersebut, auditee dapat mengetahui aspek yang perlu ditingkatkan, maupun potensi yang sudah melampaui standar.

“Kami juga menegaskan kembali poin-poin penting yang perlu dicermati, termasuk etika auditor, serta menyamakan persepsi agar tidak terjadi perbedaan penilaian antar auditor pada unit kerja yang memiliki kondisi serupa, sehingga hasil audit nantinya juga bersifat objektif, konsisten, dan valid,” terang dr. Maya.

Ia menambahkan, setiap fakultas dan program studi nantinya akan diaudit oleh tiga hingga empat auditor, dengan lingkup audit mencakup bidang pendidikan dan kemahasiswaan. Audit tersebut mengacu pada standar SPMI, standar pendidikan, serta standar kemahasiswaan, khususnya terkait pelibatan mahasiswa dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam konteks pendidikan.

“Untuk pendidikan, audit akan melihat antara lain kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan standar, evaluasi rutin, serta implementasi kebijakan seperti RPL dan STPL. Sementara untuk kemahasiswaan, kami melihat bagaimana mahasiswa dilibatkan secara aktif dalam kegiatan pendidikan, metode pembelajaran yang digunakan, hingga upaya fakultas dan program studi dalam meningkatkan minat mahasiswa baru,” tambah dr. Maya.

Terkait tindak lanjut, dr. Maya menjelaskan bahwa setiap unit kerja wajib melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk membahas temuan hasil audit dan menyusun rencana perbaikan. “Rencana tindak lanjut tersebut dituangkan dalam formulir Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) dan harus benar-benar dilaksanakan sesuai rencana yang telah disepakati,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala LPM SCU, Stefani Lily Indarto, S.E, M.M, Ak., CA, CPA, ASEAN CPA menyampaikan bahwa pada pelaksanaan AMI tahun ini, SCU juga mulai mengintegrasikan identifikasi potensi risiko dalam setiap fakultas dan program studi. “Kami mencoba mengidentifikasi potensi risiko di masing-masing fakultas dan program studi, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan, seperti masa studi mahasiswa, kelulusan tepat waktu, kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPS, pembaruan kurikulum, hingga keberlangsungan proses belajar mengajar,” jelas Stefani.

Ia menambahkan bahwa penguatan identifikasi risiko ini sejalan dengan tuntutan instrumen akreditasi terbaru serta upaya membangun budaya mutu di lingkungan universitas. “Identifikasi potensi risiko menjadi kebutuhan dalam penguatan budaya mutu, sehingga universitas tidak hanya mengevaluasi kinerja, tetapi juga mampu mengantisipasi dan memitigasi risiko yang mungkin muncul,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp