Pages

MENRISTEK DIKTI SERAHKAN SK PRODI SARJANA KEDOKTERAN DAN PROFESI DOKTER UNIKA SOEGIJAPRANATA

Dari sebelah kiri ke kanan : Pengurus Yayasan Sandjojo Prof YL Sukestiyarno MS PhD, Menristek Dikti Prof Mohamad Nasir PhD Ak, dan Rektor Unika Soegijapranata Prof Dr F Ridwan Sanjaya MS IEC berfoto bersama saat penyerahan SK

Unika Soegijapranata sejak tahun 2013 telah berupaya untuk mendirikan Program Studi (Prodi) Kedokteran dan Profesi Dokter, dan pada hari Senin lalu (11/2) upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan diterimanya Surat Keputusan Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran dan Profesi Dokter di Unika Soegijapranata dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Mohamad Nasir PhD Ak kepada Rektor Unika Soegijapranata Prof Dr F Ridwan Sanjaya MS IEC dengan didampingi pengurus Yayasan Sandjojo Prof YL Sukestiyarno MS PhD.
Acara penyerahan surat keputusan tersebut dilaksanakan di Auditorium Gedung Albertus Unika Soegijapranata, dan dihadiri oleh Uskup Keuskupan Agung Semarang Mgr  Rubiyatmoko, Pengurus Yayasan Sandjojo, Jajaran Rektorat Unika serta para tamu undangan dari perguruan tinggi lain dan pejabat pemerintah terkait antara lain Koordinator LL Dikti Wilayah VI Jawa Tengah Prof DYP Sugiharto MPd Kons maupun pejabat lainnya.
Rektor Unika Soegijapranata, Prof Ridwan Sanjaya melalui sambutannya mengungkapkan  kebahagiaan yang luar biasa atas izin yang berhasil diperoleh Unika untuk membuka Prodi Kedokteran ini.
“Sebenarnya sudah sejak tahun 2013 kami mengidam-idamkan Prodi Kedokteran berdiri di kampus ini. Rektor sebelumnya dan pengurus yayasan terdahulu juga turut mengusahakan berdirinya Prodi Kedokteran ini. Dan dengan usaha dan dukungan dari berbagai pihak baik dari yayasan maupun pemerintah, izin pendirian Prodi ini akhirnya dapat kita peroleh. Kami juga berjanji untuk mendidik puta-putri terbaik bangsa yang berasal dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) supaya nantinya tenaga ahli di bidang kedokteran dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah 3T sejalan dengan program Pemerintah.”
Proses pendirian Prodi Kedokteran ini tidak bisa dibilang mudah karena harus melewati beberapa proses seperti visitasi kesiapan dalam pembangunan Prodi Kedokteran, ketersediaan tenaga pengajar hingga fasilitas lainnya. Untuk sementara proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) akan dilaksanakan di kampus Bendan Dhuwur sembari menunggu Kampus BSB serta Rumah Sakit Sandjojo selesai dibangun sekitar tahun 2020 hingga 2021 serta menggandeng RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Grobogan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama.
Dalam kesempatan tersebut, Menristekdikti Prof M Nasir turut mengucapkan selamat atas keberhasilan Unika dalam meraih izin pendirian Prodi Kedokteran,
“Saya ucapkan selamat kepada rektor Unika Soegijapranata atas keberhasilannya dalam mendapatkan izin pendirian Program Studi Kedokteran dan Profesi Dokter. Proses yang ditempuh memang cukup panjang, pada awalnya saya menginginkan perijinan dalam pembukaan prodi harus disederhanakan. Namun ada satu prodi yang tidak bisa sederhana proses pendiriannya yaitu yang terkait dengan kesehatan, yakni Pendidikan Dokter. Proses pendirian Prodi Pendidikan Dokter haruslah melibatkan  6 Institusi yaitu diantaranya adalah Kemenristekdikti, Kementerian Kesehatan (Kemenkes),  Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Indonesia (AFKI). Semua lembaga tersebut adalah lembaga independen yang berdiri sendiri. Maka proses ini harus diikuti dengan baik dan harus berjalan dengan baik, dan melalui proses yang tidak mudah itulah Unika berhasil mendapatkan izin untuk mendirikan Prodi Kedokteran dan Profesi Dokter,” tandasnya.  (Ign)

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp