Mahasiswa program studi ilmu hukum FHK Unika Soegijapranata beberapa waktu lalu mengadakan kegiatan service learning sebagai bentuk wujud nyata peran mahasiswa yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Salah satu kelompok service learning yang di wakili oleh Marjan Sinaga beserta kelompoknya, telah mengambil mata kuliah hukum pemerintah daerah, dan melakukan service learning tentang penerangan lampu.
Adapun lokasi yang dipilih sebagai wujud service learning yaitu di area terowongan jalan tol, belakang Kopertis Wilayah VI, Kel Bendan Duwur RT 03/ RW 01 Kec. Gajah Mungkur Semarang.
Awal mula sebelum kegiatan service learning, daerah terowongan yang menjadi salah satu jalan alternatif selain jalan Talangsari yang sering dilalui oleh pengguna jalan dari arah Sampangan menuju Jalan Pawiyatan Luhur, selalu gelap kala malam hari sehingga dikhawatirkan bisa mengundang kriminalitas, juga kecelakaan. Kondisi tersebut ditambah lagi dengan kondisi jalan yang menurun dan jauh dari rumah penduduk.
Dengan adanya kegiatan service learning FHK, maka area sebelum dan sesudah terowongan serta di dalam terowongan sendiri, saat ini pada malam hari sudah terang, sehingga kondisi tersebut cukup membuat nyaman dan aman bagi pengguna jalan yang melintas di area terowongan terutama pada malam hari.
Dengan kerjasama antara pihak Kelurahan Bendan Duwur dengan Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR) Kodya Semarang, yang diprakarsai kelompok service learning FHK Unika Soegijapranata maka area terowongan jalan tol belakang Kopertis Wilayah VI sudah tidak begitu membahayakan karena penerangan yang cukup di malam hari sehingga kemanfaatannya dapat langsung dirasakan oleh Masyarakat. (fys)