Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Soegijapranata Catholic University (SCU), Pemkab Kendal, Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam Program Pendidikan Tani Hutan di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kab. Kendal pada Selasa, 5 Agustus 2025. MoU ditandatangani Kepala LPPM SCU Dr. Yustina Trihoni Nalesti Dewi, Bupati Kab. Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari, MM, dan Kepala Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta Wahyudi Ardhyanto. Melibatkan Serikat Tani Nelayan (STN) Jateng dan Kelompok Perhutanan Sosial Karya Putra Desa, program tersebut diikuti 100 petani hutan dari Kec. Limbangan, Kab. Kendal.
Realisasi kerja sama ini tidak lepas dari peran aktif yang dibangun Pusat Studi Desa dan Kawasan (PSDK) SCU bersama STN Jateng dalam memperkuat kapasitas petani hutan melalui pendekatan pendidikan dan riset.
Dr. Trihoni menilai pentingnya riset akademik dalam membangun sumber daya hutan, terutama untuk memetakan potensi lokal dan tantangan lingkungan secara menyeluruh. “Kita mesti tahu potensi komoditas lokal, daya dukung lingkungan, dan pola sosial masyarakat. Semua harus berbasis riset agar kebijakan dan program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Dalam forum yang sama, Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) SCU Prof. Victoria Kristina Ananingsih menyoroti pentingnya riset guna mendukung perhutanan sosial yang berkelanjutan. Pertimbangan terhadap karakteristik sosial, ekonomi, dan ekologis kawasan hutan menurutnya juga penting untuk merancang program agar tetap berbasis ilmiah.
Lanjutnya, hal tersebut dapat mendukung efisiensi pengolahan hasil hutan seperti aren, kopi, hingga alpukat. “Dengan dukungan riset dari kampus, petani bisa menghasilkan produk turunan bernilai tambah seperti gula semut, kopi kemasan premium, atau olahan alpukat beku yang layak ekspor,” tambahnya.
Bukan hanya hilirisasi produk, Prof. Kristina juga menekankan pentingnya integrasi pendidikan dan teknologi agar kemandirian ekonomi petani hutan dapat dicapai. “Mini hilirisasi bukan sekadar gagasan ekonomi, tetapi strategi teknologi dan sosial yang harus ditopang dengan inovasi tepat guna. Peran kampus menjadi vital untuk menciptakan solusi nyata berbasis hasil riset,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, kerja sama ini memungkinkan LPPM SCU mendampingi proses hilirisasi hasil hutan melalui riset terapan dan pengabdian kepada masyarakat yang berkelanjutan. Hal ini termasuk menjajaki potensi pengembangan wisata edukatif, agroforestri, hingga sport tourism berbasis hutan. “Kami menyambut baik kolaborasi ini, terutama peran SCU yang membawa semangat ilmiah dan pendekatan partisipatif dalam mendampingi masyarakat kami,” apresiasi Bupati Kendal.
Kerja sama ini menjadi bukti kontribusi SCU dalam mendukung agenda nasional menuju Indonesia’s Net Sink 2030, di mana sektor kehutanan menjadi tulang punggung penyerapan emisi dan pembangunan berbasis bioekonomi.