Program Studi Magister Hukum Kesehatan (MHKes) Soegijapranata Catholic University (SCU) melaksanakan peradilan semu untuk mahasiswa angkatan 41 sebagai proses perkuliahan tatap muka di Laboratorium Hukum, Gedung Albertus, Kampus 1 SCU Bendan pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Peradilan semu merupakan bentuk acara pengadilan seperti pada umumnya, namun berbasis simulasi. Kegiatan ini bertujuan memberi ruang untuk merasakan suasana peradilan serta mengaplikasikan teori-teori yang sudah didapat selama proses pembelajaran.
Mahasiswa mayoritas merupakan tenaga kesehatan yang mengikuti 2 mata kuliah, yakni Penyelesaian Sengketa Hukum dan Hukum Pembuktian.
Ketua Program Studi MHKes Dr. Endang Wahyati, mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai ruang mahasiswa untuk lebih memposisikan dirinya ketika berada pada sebuah persidangan. “Kan tidak selalu menjadi tersangka, bisa saja saksi ahli dan hakim Ad hoc untuk mempertahankan hak dan kewajibannya sebagai tenaga kesehatan atau medis,” tegasnya.
Pada peradilan semu, mahasiswa berperan sebagai pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian perkara medis di pengadilan, di antaranya, sebagai jaksa, hakim, tersangka, penasehat hukum, hingga saksi ahli.
Dr. Endang menilai bahwa kegiatan ini sangat diperlukan mahasiswa untuk memfokuskan diri dalam menghadapi masalah-masalah pada suatu persidangan. “Terkadang ada tersangka yang nervous setelah diberi beberapa pertanyaan saat proses penyidikan, sehingga membuat dia tidak fokus pada kasus yang dihadapi,” ujarnya. (Humas SCU/Robin)