SMU SCU periode 2025/2026 Perkuat Tata Kelola Ormawa melalui Legislasi Camp 

Senat Mahasiswa Soegijapranata Catholic University (SMU) periode 2025/2026 memperkuat pemahaman organisasi mahasiswa terkait tata kelola dan penyusunan regulasi internal melalui Legislasi Camp. kegiatan yang berlangsung di Mini Theater, Gedung Albertus, Kampus 1 SCU Bendan, pada Senin (21/6) ini menjadi ruang sosialisasi Pedoman Dasar Organisasi Kemahasiswaan (PDOK) sekaligus pembekalan penyusunan peraturan organisasi yang terstruktur dan relevan.

Legislasi Camp diikuti sejumlah anggota Organisasi Mahasiswa (Ormawa) SCU. Pada sesi pertama, perwakilan Dewan SMU periode 2025/2026 menyampaikan sosialisasi PDOK Tahun 2026, termasuk perubahan dari POK menjadi PDOK serta pemahaman mengenai isi dan penerapannya dalam tata kelola organisasi kemahasiswaan.

Bekali Ormawa dengan Legal Drafting

Selain memahami PDOK, peserta mendapatkan pembekalan Legal Drafting yang disampaikan oleh Dr. Eko Nurmardiansyah, S.H., M.H. Materi tersebut membahas penyusunan peraturan organisasi kemahasiswaan, agar dapat disusun secara lebih terstruktur dan menyesuaikan kebutuhan masing-masing organisasi.

Materi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman melalui diskusi bersama narasumber. Melalui sesi ini, peserta dapat membahas lebih lanjut penerapan PDOK maupun penyusunan regulasi dalam konteks organisasi masing-masing.

Dorong Regulasi Internal yang Adaptif

Melalui Legislasi Camp, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai PDOK dan penyusunan regulasi, sehingga dapat diterapkan dalam pada peraturan internal organisasi.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya SMU mendukung tata kelola organisasi kemahasiswaan yang lebih terstruktur dan mendorong setiap organisasi untuk memiliki peraturan internal yang adaptif terhadap kebutuhan tiap organisasi.

Picture of Humas

Humas