Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan tindakan taksi berbasis aplikasi yang menaikkan tarif secara sepihak dapat dilaporkan kepada Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Wakil Ketua YLKI, Sudaryatmo menegaskan hal itu dalam keterangannya, Minggu, 17 Juli 2016. Sudaryatmo menanggapi maraknya keluhan dan pengaduan masyarakat terhadap pengenaan tarif sepihak oleh sejumlah taksi berbasis aplikasi, tanpa menginformasikan terlebih… Continue reading Tarif Taksi Online Naik Sepihak Laporkan ke KPPU