JAKARTA – Pemerintah daerah diminta mempersiapkan aturan kuota angkutan berbasis online menyusul revisi Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, sepakat dengan adanya sejumlah temuan bahwa transportasi berbasis aplikasi ini mengefisiensikan biaya transportasi terutama dengan beberapa program misalnya transportasi ride sharing antarpenumpang. “Setuju [ride-sharing], dan cukup… Continue reading Pemda Diminta Siap Atur Kuota Angkutan Online