Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik dinilai sulit ketika mendapati kendaraan yang datanya tidak sinkron. Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan ada kemungkinan nantinya surat konfirmasi yang ditujukan kepada pelanggar lalu lintas, ternyata salah alamat. Sebab pemilik kendaraan belum melakukan balik nama. “Oleh karena itu, sebelum menerapkan hal tersebut, perlu… Continue reading Soal Tilang Elektronik, Ini Komentar Pengamat Transportasi: Sebelum diterapkan, perlu sinkronisasi data.