Theresia Dwi Hastuti
Korupsi merupakan perbuatan melanggar hukum untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri, sehingga dapat merusak tatanan pemerintahan, berdampak negatif terhadap kualitas dan efisiensi pelayanan, serta mengancam prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan ekonomi. Korupsi tidak selalu menyiratkan keuntungan finansial langsung bagi individu yang melakukan penipuan atau korupsi, tetapi dapat menyebabkan kerugian finansial atau reputasi bagi organisasi. Korupsi dan Fraud telah merambah diberbagai bidang industri, termasuk di dunia pendidikan. Pencegahan fraud harus dilakukan secara sistemik. Regulasi pemerintah dibutuhkan untuk mewajibkan Perusahaan memiliki sistem tata kelola yang baik, sehingga menjamin kredibilitasnya. Tata Kelola Perusahaan atau Corporate Governance (selanjutnya disebut sebagai CG) merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen, kewajaran dan kesetaraan.
Perguruan Tinggi sebagai lembaga yang mencetak generasi cerdas, seharusnya memberikan pendidikan berintegritas bagi civitas akademikanya. Guna menghasilkan generasi muda penerus bangsa yang memiliki pikiran kritis dan memiliki nilai-nilai luhur dan berintegritas, maka dibutuhkan sistem pengelolaan yang bersih dan berkualitas tinggi. Permasalahan di dunia pendidikan, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan buruknya kinerja dan pelayanan pendidikan di Indonesia. Orientasi pendidikan perlu ditinjau dengan pemikiran strategis tetapi juga mengedepankan kualitas pendidikan untuk memberi didikan yang sesuai dengan perkembangan jaman, dan tetap menekankan etika yang tinggi.
Isu global terkait kasus kecurangan sebagian besar dilakukan oleh personel kunci dalam organisasi. Pelapor internal berperan dalam mengungkap kasus kecurangan tersebut. Mekanisme whistleblowing system menjadi salah satu komponen pengendalian internal serta bagian dari Good Corporate Governance yang bisa membongkar fraud dalam institusi. Whistleblowing system yang diciptakan oleh Perusahaan harus memberi keamanan hukum bagi orang yang bertindak sebagai peniup kebenaran, sehingga efektif diterapkan untuk mendeteksi fraud dan korupsi serta mengusutnya lebih tetap sasaran. Kekuatan value integritas dalam organisasi akan memperkuat tujuan pengendalian untuk mencegah fraud.