Program Profesi Insinyur hadir untuk menjalankan amanah Undang – Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran dan menopang pembangunan infrastruktur serta industri di Indonesia. Program Profesi Insinyur Soegijapranata Catholic University juga bekerja sama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Lulusan Program Profesi Insinyur diberikan gelar Profesi Insinyur (Ir) yang berlaku seumur hidup.
Akreditasi
Program Profesi Insinyur telah memperoleh akreditasi “B” dan Soegijapranata Catholic University juga telah memperoleh akreditas “Unggul” dari Badan Akreditas Nasional.
Metode Perkuliahan
Metode perkuliahan dari Program Profesi Insinyur dilaksanakan dengan cara:
Tutorial dan tanya jawab
FGD (Forum Group Discussion)
Presentasi tugas dengan diskusi
Pengalaman praktik lapangan
Studi besar dan tugas bacaan
Pretest dan post test
Ujian akhir sambil diskusi
Mata Kuliah
Beban studi Program Profesi Insinyur sebanyak 24 SKS dijadwalkan untuk ditempuh dalam waktu dua semester dan selama-lamanya empat semester.