
Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Soegijapranata Catholic University (SCU) kembali memperkuat jejaring kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron pada Selasa (26/5/2026). Penandatanganan yang berlangsung di Theater Gedung Thomas Aquinas, Kampus 1 SCU Bendan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan akses terhadap bantuan hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Hotma Sitompoel LBH Mawar Saron, Philipus Harapenta Sitepu, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan FHK SCU. Kerja sama ini telah terjalin sebelumnya dan kini diperbarui untuk menjawab kebutuhan pengembangan pembelajaran yang semakin dekat dengan praktik di lapangan.
Philipus menjelaskan bahwa fokus kerja sama akan mencakup program magang mahasiswa, konsultasi hukum, pendampingan maupun pemberian keterangan ahli apabila dibutuhkan dalam penanganan perkara tertentu. Selain itu, pihaknya juga membuka peluang untuk mengembangkan sinergi dengan Program Studi Ilmu Komunikasi melalui berbagai program yang relevan.
Dekan FHK SCU, Dr. B. Resti Nurhayati, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa kerja sama ini memiliki nilai strategis karena tidak hanya mempererat hubungan antara perguruan tinggi dengan dunia profesi, tetapi juga membuka lebih banyak kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman nyata.
“Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan baik. Ke depan, kami berharap mahasiswa, baik dari Program Studi Ilmu Hukum maupun Ilmu Komunikasi, dapat memperoleh lebih banyak kesempatan magang, terlibat dalam berbagai kegiatan akademik, sekaligus mendukung kebutuhan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.
Menurut Resti, keterlibatan mahasiswa dalam berbagai aktivitas bersama mitra profesional menjadi bagian penting dalam membentuk lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki pengalaman praktik serta kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Hal senada disampaikan Ketua Program Studi Ilmu Hukum FHK SCU, Prof. Rika Saraswati, S.H., C.N., M.Hum., Ph.D. Menurutnya, kerja sama tersebut akan memberikan manfaat yang luas dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kerja sama ini bukan hanya penting bagi institusi, tetapi juga bagi mahasiswa. Kami berharap dapat bekerja sama dalam kegiatan akademik, penelitian, menghadirkan narasumber praktisi, hingga berbagai bentuk pembelajaran lapangan yang dapat memperkaya pengalaman mahasiswa,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi ini, FHK SCU menegaskan komitmennya dalam menghadirkan proses pembelajaran yang memadukan penguasaan akademik dengan pengalaman praktik serta pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa diharapkan memperoleh kesempatan untuk memahami secara langsung bagaimana hukum diterapkan dalam kehidupan nyata, sekaligus mengembangkan kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial yang membutuhkan pendampingan hukum.









