TUJUAN PROGRAM

  
  Kurikulum Program Magister Profesi Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan disusun untuk menghasilkan Magister Hukum Kesehatan yang memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan profesional dibidang Hukum Kesehatan guna :
  • mengembangkan hukum kesehatan sebagai sub sistem hukum nasional yang mandiri
  • menyiapkan tenaga ahli di bidang hukum perumahsakitan, kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum kesehatan, yang tanggap terhadap        permasalahan aktual yang terjadi dalam masyarakat serta mampu Melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi.
 
 
....... .....................................
GELAR AKADEMIK   Peserta program magister ini berhak menyandang gelar Magister Hukum Kesehatan (MH.Kesehatan) bila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  • menyelesaikan semua mata kuliah yang dipersyaratkan (minimal 41 SKS)
  • memiliki indeks prestasi kumulatif minimal 2,75 (nilai terendah C)
  • memenuhi semua persyaratan administrasi finansial dan administrasi 
 
 
....... .....................................
KOMPETENSI LULUSAN   Program Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan diarahkan pada lulusan yang memiliki kemampuan :
  • memecahkan masalaha hukum kesehatan yang dihadapi oleh Provider dan customer
  • menyumbangkan pengetahuan dan ketrampilan dalam penerapan hukum di bidang pelayanan di Rumah Sakit dan kesehatan masyarakat serta penegakan hukum.
 
 
....... .....................................

 

 
  SELAMAT DATANG DI WEB-SITE PROGRAM
  MAGISTER HUKUM KESEHATAN
 
Memasuki era otonomi daerah, globalisasi dan perkembangan teknologi. Pelayanan kesehatan individu dan masyarakat menghadapi kompetisi yang semakin tajam serta tuntutan semakin beragam. Untuk menyikapi problematik hukum, etika dan hak asasi manusia di bidang kesehatan diperlukan tenaga ahli hukum kesehatan.

Universitas Katolik Soegijapranata Semarang mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pelaksanaan dan penerapan hak dan kewajiban provider dan customer di bidang pelayanan kesehatan. Untuk mewujudkan hal tersebut telah dibuka Program Magister Hukum Kesehatan, yang akan menghasilkan tenaga ahli di bidang Hukum Perumahsakitan, Hukum Kesehatan Masyarakat serta Penegakan Hukum.

Pendidikan Program Magister Hukum Kesehatan ini pertama kali digagas oleh Fakultas Hukum Unika Soegijapranata Semarang dengan PERHUKI Cabang Semarang.

Selanjutnya di samping kerjasama dengan PERHUKI Cabang Semarang, Fakultas Hukum Unika Soegijapranata telah melakukan kerjasama dengan:

  • Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
  • Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
  • Rumah Sakit St. Elisabeth Semarang
  • PERHUKI Cabang Semarang
  • Pengadilan Tinggi Jawa Tengah
  • Balai Besar POM
  • Dinas Kesehatan
  • Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI)
  • PT Jamu Sido Muncul (Presiden Direktur Dewan Penyantun)
  • PT Nufarindo (Presiden Direktur Pengurus Yayasan)
  • PT Ulam Tiba Halim / Marimas (Presiden Direktur-Sekretaris Forum Bisnis Unika)
  • PT Indofood Sukses Makmur Tbk. - Bogasari Flour Mills
  • PT Djarum
  • PT Erela