|

Adalah
unsur pembantu pimpinan di bawah PR I dan PR III pada bidang administrasi
akademik kemahasiswaan yang mempunyai fungsi dan tugas :
BIDANG
PENDIDIKAN
-
Menerima
surat masuk, memproses dan mengagendakan surat, setelah itu mendistribusikan
sesuai bagian terkait
-
Mengarsip
surat-surat masuk yang sudah diproses
-
Melayani
surat keterangan masih kuliah untuk tunjangan dan melamar pekerjaan,
visa dan pengunduran diri.
-
Melayani
pembuatan surat Ijin Penelitian / Survey dan surat Bukti Penelitian
-
Memberikan
surat keterangan pindah, baik intern / extern.
-
Memproses
SK Mengajar dosen tetap dan tidak tetap
-
Memproses
SK sebagai dosen wali
-
Memproses
surat tugas Pembimbing skripsi, MR, Koordinator Mata Kuliah
-
Memproses
surat tugas Asisten Dosen dan Asisten Mahasiswa
-
Memproses
surat tugas PPMPK dan CTC
-
Memproses
SK. Panitia Ujian Semester dan SK. Panitia Proyek Akhir
-
Membantu
menyiapkan rapat Akademik
-
Kepanitiaan
PMB dan Wisuda
-
Memproses
surat-surat dari bagian pendidik-an, disposisi Ka. BAAK
-
Mengarsip
surat-surat yang sudah diproses
-
Bertanggung
jawab melayani Registrasi mhs lama (S2, S1, D3, Profesi dan transfer)
-
Melayani
Her_registrasi mhs baru (S2, S1, D3 Profesi dan Transfer)
-
Melayani
proses KRS, Sisipan, KTM dan proses input matakuliah (S2, S1,
D3, Profesi dan transfer)
-
Memproses
mhs. Transfer baik antar fakultas, PTS dan PTN
-
Membuat
laporan mhs aktif dan mhs yang mengambil KRS
-
Melayani
pengambilan kartu asistensi
-
Mencetak/mempersiapkan
presensi ujian semester/mid
-
Bertanggung
jawab dalam melayani proses mahasiswa cuti dan mahasiswa aktif
kembali
-
Hal-hal
yang berhubungan dengan jadwal perkuliahan
-
Kepanitiaan
PMB dan Wisuda
1.
Bagian kemahasiswaan
-
Memproses
surat-surat dari bagian pendidikan, disposisi Ka. BAAK
-
Mengarsip
surat-surat yang sudah diproses
-
Melayani
mahasiswa yang memerlukan Transkrip sementara
-
Melayani
masalah nilai dan konversi
-
Bertanggung
jawab dalam penginputan dan pengarsipan nilai
-
Membuat
laporan statistik jumlah mahasiswa aktif untuk tiap semester
-
Melayani
mahasiswa yang mengadakan penelitian
-
Membuat
laporan yang diperlukan untuk Dikti, RUA Aptik
-
Memproses
angket dari fak/jur.
-
Mengurus
hal-hal yang berhubungan dengan Bapomi / Kopertis
-
Data
penerimaan Bea Siswa : Super Semar, Yayasan, KWI, Djarum, Sinode
GKI/GKJ
-
Data
kegiatan kemahasiswaan :
- Adm. Penalaran Mhs.
- Adm. Minat dan Bakat Mhs.
- Adm. Kesejahteraan mahasiswa
-
Membuat
surat Keterangan Lulus
-
Bertanggungjawab
dalam PTMB dan Wisuda
2.
Bagian Alumni
-
Memproses
surat-surat dari bagian pendidikan, disposisi Ka. BAAK
-
Mengarsip
surat-surat yang sudah diproses
-
Bertanggung
jawab dalam pembuatan Ijasah dan Transkrip
-
Melayani
legalisir Ijasah
-
Melayani
proses pembuatan kartu Alumni
-
Membuat
dan laporan tentang Alumni
-
Menterjemahkan
Ijasah
-
Input
data Alumni
-
Kerjasama
dengan SSCC
-
Kepanitiaan
PMB dan Wisuda
Struktur
Organisasi
|